Akuratmedianews.com – Unit Jatanras Satreskrim Polres Tuban berhasil mengembalikan 11 unit telepon genggam (ponsel) kepada para pemiliknya setelah sebelumnya dilaporkan hilang akibat dicuri maupun terjatuh di jalan.
Prosesi pengembalian berlangsung di Markas Jatanras yang berlokasi di Komplek Ruko Andalusia Tuban, Sabtu (30/8/2025) sore.
Kanit Jatanras Polres Tuban, IPDA Muh Rudi, menjelaskan belasan ponsel tersebut ditemukan dalam kurun waktu satu bulan terakhir. Penelusuran dilakukan hingga tidak hanya di Tuban, tetapi juga lintas daerah, mulai Semarang, Pekalongan, Malang, Lumajang, bahkan sampai ke Bali.
“Rata-rata kita dapati di tangan pengguna, dimana mereka membeli di pasar atau di jalanan dengan harga murah dari seseorang,” terang Rudi.
Menurutnya, pengembalian ponsel ini merupakan wujud pelayanan sekaligus bukti keseriusan aparat kepolisian dalam menindaklanjuti laporan masyarakat.
Dari hasil penanganan, ada ponsel yang bisa ditemukan hanya dalam waktu dua jam setelah dilaporkan hilang, namun ada pula yang baru berhasil dipecahkan setelah dua tahun.
“Ada yang baru dua jam hilang, sudah bisa kita temukan,” bebernya.
Rudi juga mengingatkan masyarakat agar lebih jeli dalam membeli ponsel bekas, salah satunya dengan cara mencocokkan nomor IMEI dengan dokumen kepemilikan.
“Jangan sampai beli HP tetapi dosbook dan IMEI-nya tidak sesuai. Pastikan kelengkapan agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari,” pesannya.
Salah satu pemilik ponsel, Muhammad Rukin (48) warga Desa Kapu, Kecamatan Merakurak mengaku sangat berterima kasih kepada jajaran Satreskrim Polres Tuban.
Ponselnya yang sempat hilang terjatuh di sepanjang Jalan Ringroad Tuban beberapa bulan lalu akhirnya bisa kembali digenggam.
“Saya mengapresiasi aparat kepolisian Polres Tuban atas kerja kerasnya menemukan HP dan mengembalikan kepada pemiliknya tanpa biaya sepeserpun,” tuturnya.
Lebih lanjut, ia pun mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan kehilangan barang berharganya kepada pihak kepolisian.
“Kalau ada masyarakat yang merasa kehilangan benda berharganya, silakan lapor ke polisi agar bisa segera ditangani,” pungkasnya.










