Akuratmedianews.com – Bupati Sidoarjo, H. Subandi, turun langsung melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke pabrik tahu di Desa Tropodo, Kecamatan Krian. Dalam kunjungannya, ia menegaskan agar para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di sektor produksi tahu menghentikan penggunaan bahan bakar dari limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun).
Bupati Subandi menekankan bahwa penggunaan bahan bakar berbahaya semacam itu bukan hanya melanggar peraturan, tapi juga dapat mengakibatkan usaha mereka ditutup dan proses hukum bagi pelanggarnya. Pemerintah Kabupaten Sidoarjo, katanya, tetap berkomitmen melindungi para pelaku UMKM, namun pelaku usaha juga diminta menunjukkan komitmen yang sama dengan tidak lagi memakai bahan bakar yang membahayakan.
“Kami ingin UMKM tahu tetap berjalan. Tapi jangan sampai memakai limbah berbahaya. Kalau masih nekat, saya tidak bisa melindungi lagi,” tegas Subandi saat sidak.
Sidak tersebut turut dihadiri oleh Dandim 0816/Sidoarjo Letkol Dedyk Wahyu Widodo, Sekda Fenny Apridawati, Kepala DLHK Sidoarjo Bahrul Amiq, Kapolsek Krian Kompol I Gede Putu Atma Giri, serta Kades Tropodo Haris Iswandi.
Dalam kesempatan itu, rombongan mengunjungi dua produsen tahu—yang satu masih menggunakan bahan bakar limbah B3, dan satu lagi sudah beralih ke bahan bakar alami. Subandi menegaskan perlunya pemilahan bahan bakar—mana yang aman dan boleh digunakan, dan mana yang harus ditinggalkan.
Sebagai bentuk dukungan, Pemkab Sidoarjo bersama Pemprov Jawa Timur tengah menyiapkan alternatif energi seperti kayu bakar dan gas. Bahkan, Bupati telah membicarakan pembagian biaya pemasangan jaringan gas—di mana Pemprov dan Pemkab masing-masing akan menanggung 50 persen biaya.
Selain itu, Bupati membuka peluang kerja sama dengan pihak swasta seperti PGN dan pelaku usaha melalui program CSR untuk mempercepat implementasi penggunaan gas di kalangan UMKM. Ia menegaskan bahwa solusi yang ditawarkan harus diiringi dengan komitmen tegas dari para pelaku UMKM agar tidak lagi menggunakan limbah B3.
“Gunakan kayu atau gas, jangan lagi bakar limbah plastik, ban, atau bahan kimia berbahaya. Itu mencemari lingkungan dan bisa diproses secara hukum,” tandasnya.
Bupati mengingatkan bahwa isu limbah B3 ini sudah menjadi perhatian internasional dan menyangkut keselamatan warga sekitar. Karena itu, ia melakukan pendekatan langsung agar semua pihak sepakat mencari jalan keluar bersama.
Komitmen pun mulai dijalankan. Hingga Minggu (18/5/2025), beberapa produsen tahu sudah mulai memilah bahan bakar, bahkan sebagian sudah sepenuhnya beralih ke kayu bakar. Pemdes Tropodo dan DLHK Sidoarjo pun turut bergerak, dengan DLHK mengangkut limbah B3 yang sebelumnya digunakan untuk produksi.
“Saya harap Pak Kades ikut bantu pantau warganya,” pesan Bupati Subandi.
Kepala DLHK Bahrul Amiq menyebut limbah seperti ban bekas, sol sandal, karet, stereofom, dan plastik merupakan contoh bahan B3 yang dilarang. Saat ini, sejumlah produsen sudah mulai mengurangi penggunaan bahan tersebut dengan cara mencacah plastik dan mencampurnya dengan kayu bakar, meski ini masih dianggap solusi sementara.
Amiq menegaskan, untuk proses produksi pangan seperti tahu, bahan bakar harus benar-benar aman. Penggunaan limbah berbahaya sama sekali tidak diperbolehkan karena dampaknya sangat berisiko bagi kesehatan.(*)










