Probolinggo, akuratmedianews.com — Menindaklanjuti perintah Wali Kota Probolinggo Habib Hadi Zainal Abidin.Dinas Sosial PPPA setempat bergerak cepat memberikan bantuan kepada warga masyarakat yang masih belum memiliki BPJS Ketenagakerjaan yang sifatnya darurat dengan kartu PENDALUNGAN.
Seperti halnya yang diterima oleh Agustinus Ramadhan,warga Jalan Ikan Tongkol, Kelurahan Mayangan, Kecamatan Mayangan.
Pada Kamis (30/09) yang lalu,dirinya mengalami kecelakaan kerja yang harus menjalani perawatan medis di RSU Moh Saleh hingga sekarang.akibat dari kecelakaan kerja yang dialami,kaki kirinya harus diamputasi .
Melalui Dinas Sosial PPPA bersama Kelurahan Mayangan, TKSK Mayangan dan PSM Mayangan.Wali Kota Habib Hadi memberikan Kartu Pendalungan untuk Agus Ramadhan agar terbebas dari biaya perawatan di rumah sakit sebagai ganti kartu BPJS Ketenagakerjaan.rabu (06/10/2021).
Diketahui,Agustinus Ramadhan tidak terdaftar dalam keanggotaan BPJS Ketenagakerjaan,dirinya hanya terdaftar sebagai anggota BPJS Kesehatan.
Kartu Pendalungan ini merupakan kartu untuk masyarakat miskin yang tidak tercantum dalam Basis Data Terpadu namun sudah disurvei serta diverifikasi oleh ULT PK Kota Probolinggo.
“Tindakan ini, membuatkan Kartu Pendalungan harus cepat kami lakukan agar pihak keluarga tidak bingung dengan biaya selama menjalani perawatan. Kami juga memberikan bantuan sembako berupa beras untuk membantu keluarganya, karena tulang punggung keluarga mereka belum bisa bekerja,”jelas Habib Hadi.
“Kami, pemerintah kota Probolinggo harus hadir di tengah masyarakat yang memang sangat membutuhkan bantuan. Apa yang bisa saya lakukan, akan saya upayakan agar masyarakat tidak mengalami kesulitan,apalagi ditengah pandemi covid 19 saat ini”. Pungkasnya ( Shol )