Akuratmedianews.com – Inspeksi mendadak yang dilakukan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko pada Kamis (17/4/2025) menguak persoalan serius di balik proyek penanggulangan banjir kota. Tak hanya soal progres pengerjaan, namun juga temuan bangunan liar yang diduga menjadi pusat praktik pungutan liar (pungli) terhadap pedagang kaki lima (PKL).
Didampingi Kepala Pelaksana BPBD Masun dan Kabid Bina Marga DPU-PKP Shintawati, Sugiri meninjau dua titik strategis, normalisasi Dam Tambak Kemangi di Jalan Juanda dan pemasangan box cover beton di kawasan Jalan Letjend Suprapto. Namun yang paling mencolok terjadi saat peninjauan di Dam Tambak Kemangi.
Di lokasi tersebut, Sugiri menemukan bangunan semi permanen menjorok ke badan sungai, dengan lebar sekitar 4 meter dan panjang mendekati 20 meter. Bangunan ini tak hanya menghambat jalannya proyek pengangkatan sedimen sungai, tetapi juga diduga menjadi sarang pungli terhadap PKL yang berjualan di area tersebut.
“Bangunan ini menghambat pekerjaan. Kami tidak bisa mengambil sedimen tanah untuk dipindahkan. Oleh karena itu, bangunan ini perlu segera ditertibkan. Dibongkar!,” tegas Sugiri dengan nada tinggi.
Dari informasi yang dihimpun, setiap PKL yang berjualan di area tersebut dikenai retribusi ilegal sebesar Rp 250 ribu hingga Rp 300 ribu per bulan. Praktik ini disebut-sebut telah berlangsung sejak bertahun-tahun lalu, tanpa kejelasan ke mana dana tersebut mengalir.
Sugiri tidak tinggal diam. Ia langsung meminta Camat Ponorogo serta Lurah Tonatan untuk menelusuri dugaan pungli yang telah merugikan para pedagang kecil ini. “Saya minta diusut. Ini menyangkut hak para PKL yang berjualan di area publik. Tidak boleh ada pungutan sepeser pun yang tidak punya dasar hukum,” katanya.
Sugiri menekankan bahwa sidak ini dilakukan untuk memastikan proyek penanganan banjir jangka pendek berjalan sesuai rencana. “Salah satunya dengan pemutusan aliran sungai sementara di Dam Tambak Kemangi agar sedimen yang menumpuk bisa diangkat. Nantinya, pintu air juga akan dipasang untuk memperlancar aliran air di kawasan padat penduduk tersebut,” tegasnya.
Sementara itu, Camat Ponorogo Shandra Aji Hidayanto yang turut mendampingi dalam sidak tersebut menyatakan siap menindaklanjuti perintah bupati. Ia mengaku sudah berkoordinasi dengan Dinas PUPKP dan Lurah Tonatan terkait temuan tersebut.
“Intinya kami siap dan akan segera menindaklanjuti. Kami tidak ingin program prioritas bupati terganggu karena ulah segelintir orang,” ujarnya.
Langkah Sugiri ini memperlihatkan ketegasannya dalam menertibkan ruang kota, sekaligus menyentuh akar persoalan sosial yang selama ini terabaikan penguasaan fasum oleh oknum tidak bertanggung jawab, dan lemahnya pengawasan terhadap praktik ilegal di lapangan. Jika benar dugaan pungli ini terjadi bertahun-tahun tanpa tindakan, maka publik berhak bertanya, ke mana saja pengawasan aparat selama ini.