banner 728x250

Dinas Pertanian Tuban Bantah Ada Kesengajaan Penggelembungan Data e-RDKK

  • Bagikan
banner 780X90

Akuratmedianwa.com – Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan (DKPPP) Kabupaten Tuban membantah adanya dugaan penggelembungan data dalam Elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK) yang digunakan sebagai dasar pencatatan kebutuhan pupuk bersubsidi bagi petani.

Sebelumnya, salah seorang sumber menyebutkan adanya dugaan input data berlebihan pada sistem e-RDKK, yang memunculkan pertanyaan mengenai transparansi serta ketepatan data penerima pupuk bersubsidi di Kabupaten Tuban.

Kepala DKPPP Tuban, Eko Julianto menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah dengan sengaja melakukan penggelembungan data.

Menurutnya, perbedaan data bisa disebabkan oleh berbagai faktor teknis di lapangan. Salah satunya adalah pergantian kepemilikan lahan yang tidak dilaporkan oleh petani, sehingga data yang masuk berpotensi terinput ganda.

“Bukan disengaja menggelembungkan. Problem di lapangan banyak, misalnya pergantian kepemilikan lahan tidak dilaporkan, sehingga bisa terinput dua kali,” terang Eko, Selasa (26/8/2025).

Ia menjelaskan, proses input e-RDKK dilakukan oleh petugas penyuluh lapangan (PPL) di masing-masing wilayah berdasarkan data yang diperoleh kelompok tani (Poktan) dengan batasan kepemilikan lahan maksimal dua hektar per petani penerima.

“Sebelum dilaksanakan kita kan sosialisasi dulu kepada Poktan, dan memang waktunya dibatasi. Kalau hari ini ditemukan persoalan, maka kami akan segera update lagi,” terangnya.

Berdasarkan pembaruan terakhir per April 2025, jumlah kebutuhan pupuk dalam e-RDKK di Tuban tercatat sekitar 248 ribu ton. Sementara alokasi yang telah ditetapkan kurang lebih 151 ribu ton. Data tersebut belum termasuk kebutuhan dari petani penggarap (pesanggem).

“Itu belum termasuk petani LMDH, saya kira alokasi kita akan bertambah,” pungkas Eko.

banner 780X90
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *