banner 728x250

Disnaker Gelontor Kelompok Rentan Buruh Tembakau Rp 1,9 Miliar

  • Bagikan
GELONTOR KELOMPOK RENTAN : Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Lumajang, Subehan SE. M.M, Gelontor Kelompok Rendan dengan Dana DBHCT
banner 780X90

LUMAJANG, Akuratmedianews.com – Dinas Tenaga Kerja kabupaten  Lumajang, menegaskan bahwa kelompok rentan, khususnya buruh tembakau, menjadi prioritas utama dalam pemanfaatan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT).

Hal ini dikatakan Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Lumajang, Subehan SE. M.M, bahwa kebijakan ini adalah bentuk keberpihakan nyata pemerintah kepada kelompok rentan.

Oleh karena itu, tahun ini hampir dua Milyar rupiah dialokasikan lansung untuk kebutuhan buruh, dan dipastikan dana publik tidak hanya administratif, tetapi benar-benar menyentuh kehidupan sehari-hari masyarakat yang paling membutuhkan.

“Setiap rupiah DBHCHT dirancang untuk memberikan dampak langsung bagi kesejahteraan buruh tembakau dan keluarganya, mengurangi kerentanan sosial, serta membuka peluang agar mereka bisa lebih mandiri secara ekonomi,” ujar Subehan.

Masih menurut Mantan Kabag Umum ini, Pengelolaan dana ini diawasi secara ketat, melibatkan partisipasi buruh dan asosiasi pekerja, sehingga program yang dijalankan sesuai kebutuhan nyata di lapangan. Transparansi dan akuntabilitas menjadi kunci agar dana benar-benar memberikan manfaat langsung kepada kelompok yang menjadi prioritas.

Dengan pendekatan ini, DBHCHT bukan sekadar sumber administrasi, melainkan instrumen pemberdayaan, keadilan sosial, dan keberpihakan Pemkab Lumajang pada kelompok buruh yang paling rentan, sekaligus menjadi contoh pengelolaan dana industri yang berpihak kepada masyarakat.

banner 780X90
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *