LUMAJANG, Akuratmedianews.com – Dinas Tenaga Kerja kabupaten Lumajang, menegaskan bahwa kelompok rentan, khususnya buruh tembakau, menjadi prioritas utama dalam pemanfaatan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT).
Hal ini dikatakan Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Lumajang, Subehan SE. M.M, bahwa kebijakan ini adalah bentuk keberpihakan nyata pemerintah kepada kelompok rentan.
Oleh karena itu, tahun ini hampir dua Milyar rupiah dialokasikan lansung untuk kebutuhan buruh, dan dipastikan dana publik tidak hanya administratif, tetapi benar-benar menyentuh kehidupan sehari-hari masyarakat yang paling membutuhkan.
“Setiap rupiah DBHCHT dirancang untuk memberikan dampak langsung bagi kesejahteraan buruh tembakau dan keluarganya, mengurangi kerentanan sosial, serta membuka peluang agar mereka bisa lebih mandiri secara ekonomi,” ujar Subehan.
Masih menurut Mantan Kabag Umum ini, Pengelolaan dana ini diawasi secara ketat, melibatkan partisipasi buruh dan asosiasi pekerja, sehingga program yang dijalankan sesuai kebutuhan nyata di lapangan. Transparansi dan akuntabilitas menjadi kunci agar dana benar-benar memberikan manfaat langsung kepada kelompok yang menjadi prioritas.
Dengan pendekatan ini, DBHCHT bukan sekadar sumber administrasi, melainkan instrumen pemberdayaan, keadilan sosial, dan keberpihakan Pemkab Lumajang pada kelompok buruh yang paling rentan, sekaligus menjadi contoh pengelolaan dana industri yang berpihak kepada masyarakat.