Akuratmedianews.com – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jawa Timur mencatat jumlah kecelakaan kerja di Kabupaten Tuban sebanyak 16 kasus, terhitung 1 Januari hingga 30 Juni 2025.
Angka ini menunjukkan penurunan dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu. Dari total kasus tersebut, sebagian besar korban mengalami luka ringan. Hanya satu kasus yang tergolong berat, dimana seorang pekerja harus menjalani amputasi pada bagian pergelangan tangan.
“Kebanyakan luka ringan, hanya ada satu kasus yang parah tapi tidak sampai meninggal dunia,” ungkap Pengawas Ketenagakerjaan Disnakertrans Jatim Kasubkorwil Tuban, Erny Kartikasari ditemui di ruang kerjanya, Senin (7/7/2025).
Erny menjelaskan, mayoritas kecelakaan kerja disebabkan oleh kelalaian tenaga kerja atau human error. Salah satu faktor utamanya abai terhadap penggunaan alat pelindung diri (APD).
“Mungkin pekerjanya menganggap sepele penggunaan APD,” terangnya.
Ia menambahkan, turunnya angka kecelakaan kerja ini tak lepas dari upaya intensif yang dilakukan dalam mensosialisasikan pentingnya budaya Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) kepada para pelaku usaha atau perusahaan.
“Bisa jadi para pelaku usaha mulai sadar akan pentingnya penerapan budaya K3 di tempat kerja,” imbuhnya.
Meski tren kecelakaan menurun, Erny mengingatkan para pelaku usaha dan tenaga kerja untuk tetap waspada dan selalu mengutamakan keselamatan dalam setiap aktivitas kerja.
“Keselamatan kerja harus menjadi prioritas bersama. Jangan sampai abai terhadap potensi bahaya,” tandasnya.(*)










