banner 728x250

DPRD dan Pemkab Tuban Setujui KUA-PPAS APBD 2026 Senilai Rp3,45 Triliun

  • Bagikan
banner 780X90

Akuratmedianews.com – DPRD Kabupaten Tuban bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban resmi menyetujui Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026 senilai Rp3.452.664.617.260.

Kesepakatan tersebut dicapai melalui rapat paripurna di Gedung DPRD Tuban, Rabu (13/8/2025) sore.

Sidang dimulai dengan penyampaian kesimpulan Badan Anggaran (Banggar) DPRD yang menyatakan pembahasan KUA-PPAS telah rampung pada 9 Agustus 2025.

Dalam rancangan tersebut, Pendapatan Asli Daerah (PAD) diproyeksikan Rp813,07 miliar, yang terdiri dari, pajak daerah Rp435,70 miliar, retribusi daerah: Rp339,85 miliar, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp20,71 miliar, lain-lain PAD yang sah Rp16,79 miliar

Pendapatan transfer dari pemerintah pusat direncanakan Rp2,325 triliun, transfer antar daerah Rp144,30 miliar, sehingga total pendapatan daerah mencapai Rp3,282 triliun.

Adapun belanja daerah dianggarkan sebesar Rp3,452 triliun, terdiri dari belanja operasional Rp2,135 triliun, belanja modal Rp791,17 miliar, belanja tidak terduga Rp10,81 miliar, belanja transfer Rp514,97 miliar, defisit sebesar Rp170,05 miliar akan ditutup melalui penerimaan pembiayaan daerah.

Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky menyampaikan apresiasi atas kerja sama DPRD dan seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) sehingga pembahasan berjalan lancar.

“Semoga pembangunan Kabupaten Tuban pada tahun 2026 terlaksana semakin baik, agar kita mampu memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat,” tutur Lindra.

Ia menegaskan, penyusunan KUA-PPAS 2026 mengacu pada PP Nomor 12 Tahun 2019 dan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020. Serta diselaraskan dengan program pemerintah pusat, provinsi, dan visi-misi daerah. Program yang masuk dalam dokumen ini difokuskan pada pelayanan publik dan kebutuhan prioritas masyarakat.

“Semoga apa yang kita laksanakan pada sore hari ini merupakan salah satu bentuk pelaksanaan amanah, pengertian, dan tanggung jawab kepada Tuhan, bangsa, dan negara,” terangnya.

Ketua DPRD Tuban Sugiantoro mengatakan dokumen KUA-PPAS yang disepakati akan dikirim ke Gubernur Jawa Timur untuk evaluasi. Setelah itu, pembahasan Raperda APBD 2026 akan dimulai.

“Target kami Raperda APBD 2026 tuntas September, paling lama Oktober,” tegasnya.

banner 780X90
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *