banner 728x250

Dua WBP Lapas Wonogiri Terima Amnesti

  • Bagikan
BEBAS : Dua WBP Laapas Wonoiri Menerima Amnesti
banner 780X90

Akuratmedianews.com – Dua warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIB Wonogiri resmi menerima amnesti berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2025. Dua WBP tersebut merupakan bagian dari 1.178 terpidana dan narapidana seluruh Indonesia yang menerima amnesti.

Kegiatan ini dilaksanakan pada Sabtu, 2 Agustus 2025, sebagai bentuk pengampunan negara bagi narapidana yang telah menunjukkan perubahan perilaku dan komitmen untuk memperbaiki diri.

Kepala Lapas Wonogiri, Siswarno, menyampaikan bahwa pemberian amnesti ini bukan sekadar pengurangan masa pidana, tetapi merupakan hasil dari proses pembinaan yang serius dan berkelanjutan.

“Kedua warga binaan yang menerima amnesti ini telah melewati evaluasi menyeluruh dari tim pembinaan. Mereka menunjukkan perubahan sikap yang konsisten, mengikuti program pembinaan dengan baik, serta tidak melakukan pelanggaran selama menjalani masa pidana. Ini adalah bukti bahwa lembaga pemasyarakatan bukan hanya tempat menjalani hukuman, tetapi juga tempat membangun kembali masa depan yang lebih baik,” ujar Siswarno.

Amnesti ini menjadi wujud nyata dari keberhasilan sistem pemasyarakatan yang tidak hanya bersifat represif, tetapi juga rehabilitatif. Pemberian pengampunan ini sekaligus membuktikan bahwa lembaga pemasyarakatan mampu mendorong perubahan perilaku positif bagi narapidana.

Kegiatan berlangsung dengan lancar dan penuh haru. Para penerima amnesti mengungkapkan rasa terima kasih kepada pemerintah dan petugas lapas, serta berkomitmen untuk memulai kehidupan baru yang lebih baik di tengah masyarakat.

banner 780X90
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *