Akurat Media News Surabaya — Setelah sejumlah LSM dan Masyarakat Perorangan melaporkan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa atas dugaan pelanggaran Kekarantinaan, Prokes Pandemi Covid19 dan Grativikasi saat perayaan Ultahnya.
Lembaga Swadaya Masyarakat LIRA Jawa Timur kembali akan melaporkan Khofifah terkait pernyataan hoax dan kebohongan publik. Pernyataan itu disampaikan oleh Sekwil LIRA Jawa Timur Mahmudi Ibnu Khotib, Kamis siang (03/06).
Menurut Mahmudi, dirinya kembali mendapatkan bukti-bukti baru, “kami mendapatkan bukti baru dari masyarakat, diduga kuat acara Ultah tersebut telah terencana dengan matang, jadi ini mematahkan pernyataan Khofifah melalui beberapa media dan pesan berantai di media sosial” ujar aktivis yang pernah mengungkap kasus mega Korupsi di Bangkalan ini.
“Insyaallah pekan depan, kita akan kembali mendatangi Polda Jatim, bersama seluruh perwakilan LIRA se Jawa Timur” Ujar Mahmudi didampingi Syamsudin Bupati Lira Probolinggo dan Assraf Walikota Lira Surabaya.
Seperti diberitakan sebelumnya, sejumlah LSM dan Masyarakat perorangan telah melaporkan Khofifah ke SPKT Polda Jatim.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Polisi Gatot Repli Handoko dikonfirmasi mengatakan, saat ini Polda Jatim telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pemeriksaan saksi kasus tersebut.
“Polda Jatim telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi pelapor. Kemudian kegiatan olah TKP juga sudah kita lakukan dan sekarang ini masih proses analisa,” ujarnya.
Meski demikian, Kombes Gatot tidak menjelaskan detail ada berapa saksi dan kapan pemeriksaan tersebut dilakukan.
Ia hanya menyebut bahwa Polda Jatim sudah melakukan olah TKP di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, pada Selasa (25/5/2021) lalu. (Re)
4.5