Akuratmedianews.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tuban menegaskan komitmennya untuk menindak tegas para pelaku tambang ilegal yang tidak melengkapi perizinan.
Hal ini sejalan dengan program Presiden Prabowo Subianto yang menekankan penertiban tambang tanpa izin dalam Pidato Kenegaraan beberapa waktu lalu.
Kasatreskrim Polres Tuban, AKP Dimas Robin Alexander, mengatakan pihaknya telah mengambil langkah nyata, salah satunya dengan penangkapan seorang pelaku tambang ilegal berinisial TM di wilayah Desa Punggulrejo, Kecamatan Rengel. Saat ini, berkas perkara kasus tersebut sudah dilimpahkan ke Kejaksaan.
“Kita berkomitmen untuk mendukung program Bapak Presiden terkait keberadaan tambang ilegal. Jika sudah dihimbau tetapi tetap tidak melengkapi izin, maka akan kami tindak,” tegas Dimas.
Selain langkah represif, Polres Tuban juga melakukan berbagai upaya preventif. Di antaranya mendorong Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk melakukan sosialisasi kepada para pengusaha tambang agar segera mengurus dokumen perizinan yang lengkap.
“Jika perizinan lengkap, tentu ada kontribusi masuk ke negara melalui pemerintah daerah. Kami juga mendorong agar pelaku tambang memenuhi kewajiban reklamasi atau pemulihan lahan setelah dieksploitasi,” jelasnya.
Menurut Dimas, pihaknya saat ini masih melakukan pencocokan data antara laporan di lapangan dengan data dari ESDM. Dari hasil sementara, jumlah tambang ilegal di wilayah Tuban diperkirakan lebih dari sepuluh titik.
“Kami masih mengumpulkan data dan mencocokkannya. Namun indikasinya, jumlah tambang ilegal di Tuban lebih dari sepuluh lokasi,” ungkapnya.
Tak hanya soal perizinan, Dimas juga mengingatkan para pelaku maupun pekerja tambang untuk selalu mengutamakan aspek keselamatan dan kesehatan kerja (K3).
“Kami mengingatkan agar pelaku tambang tetap mengedepankan keselamatan kerja. Jangan hanya mengejar keuntungan, tetapi abaikan keselamatan,” tandasnya.
Dengan langkah tegas tersebut, Polres Tuban berharap aktivitas tambang di wilayah setempat dapat berjalan sesuai aturan sekaligus mendukung program strategis pemerintah pusat dalam memberantas tambang ilegal.