banner 728x250

Fraksi Partai NasDem DPR RI Setuju RUU PKS Menjadi TPKS Untuk Dibahas Ditahap Selanjutnya.

  • Bagikan
banner 780X90

Taufik Basari Anggota DPR RI Partai NasDem ( Caption Istimewa )

Jakarta akuratmedianews.com – .Fraksi Partai NasDem DPR RI sejak awal konsisten mengusul dan mendorong serta menyusun Rancangan Undang-Undang Perkerasaan Kekerasan Seksual (RUU PKS) yang kemudian menjadi Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS).

Hal ini disampaikan oleh Anggota DPR RI Taufik Basari pada saat pembacaan rapat Paripurna DPR RI Ke-13 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2021-2022, dengan agenda: Yang pertama, Pendapat Fraksi-fraksi terhadap RUU Usul Inisiatif Badan Legislasi DPR RI tentang Penghapusan Tindak Pidana Kekerasan Seksual, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan menjadi RUU Usul DPR RI. Kedua, Pembicaraan Tingkat II/Pengambilan Keputusan atas RUU tentang Ibu Kota Negara. Yang dilaksanakan pada hari Selasa, 18 Januari 202 Pukul 10.00 WIB-selesai.

Taufik mengatakan, penyusunan program legislasi (prolegnas) tahun 2024 dan prolegnas prioritas 2020, Fraksi Partai NasDem tetap konsisten mengusulkan RUU PKS ini dibahas lebih lanjut.

“Pada saat penyusunan (prolegnas) tahun 2024 dan prolegnas prioritas 2020, seluruh Anggota Fraksi Partai NasDem, 59 Anggota Fraksi Partai NasDem menandatangani usul inisiatif RUU PKS untuk dapat masuk kedalam prolegnas 2020 dan prolegnas prioritas 2020,” ucapnya.

Dalam pembacaan pandangan umum Fraksi Partai NasDem, ia mengatakan, Fraksi Partai NasDem telah menerima semua pendapat dari segala kalangan. Pendapat -pendapat tersebut telah dituangkan dalam RUU PKS.

“Dalam penyusun draftnya, di badan legislasi (Baleg) telah mendengar berbagai masukan dan berbagai kalangan. RUU ini telah mengakomodir pendapat – pendapat dari segala sisi termasuk dari sisi yang menyatakan keberatan terhadap RUU ini,” katanya.

Sejak awal hingga sampai 2022, Fraksi Partai NasDem DPR RI selalu konsisten memperjuangkan RUU PKS menjadi RUU TPKS agar segera dijadikan Undang – Undang guna melindungi perempuan di tanah air ini.

Merespon hal itu, Partai NasDem telah membuka posko pengaduan Kekerasan Seksual di berbagai tempat

Selain itu,Fraksi Partai NasDem mengapresiasi dukunga Presiden Joko Widodo terhadap pembahasan RUU PKS.

“Fraksi Partai NasDem juga mengatakan mengeapresiasi setinggi – tingginya atas pernyataan Presiden Joko Widodo pada tanggal 14 Januari 2022 lalu yang mendorong percepatan pembahasan Rancangan Undang – Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual guna memberikan perlindungan secara maksimal bagi korban kekerasan seksual di tanah air,” sebutnya.

Diakhir pembacaan Fraksi, Ia mengatakan, Fraksi Partai NasDem menerima dan menyetujui RUU TPKS menjadi RUU usul inisiatif DPR RI.

Fraksi Partai NasDem DPR RI menerima dan menyetujui RUU TPKS sebagai usulan inisiatif DPR dan dilanjutkan ke tahapan selanjutnya yaitu pembahasan draft RUU TPKS bersama dengan pemerintah.

“Fraksi Partai NasDem menerima dan menyetujui RUU TPKS menjadi RUU usul inisiatif DPR RI untuk dilanjutkan ke tahap berikutnya,” katanya. ( Edo )

banner 780X90
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *