Akuratmedianews.com – Seorang pemuda asal Desa Maindu, Kecamatan Montong, Kabupaten Tuban, Ghofur (19) tega menghajar ibu kandungnya sendiri inisial P (45), Minggu (10/8/2025).
Aksi brutal itu dipicu gegara pelaku tersinggung karena ditanya soal uang kembalian Rp30 ribu dari membeli tabung gas LPG.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka di bagian dada dan pipi, sehingga harus menjalani rawat jalan di puskesmas setempat.
Kasi Humas Polres Tuban, Iptu Siswanto menjelaskan, awalnya korban memberikan uang Rp50 ribu kepada pelaku untuk membeli gas LPG. Sepulangnya di rumah, korban berusaha menanyakan uang kembalian.
“Pelaku marah-marah saat ditanya uang kembalian, kemudian memukul pipi kiri korban,” ujar Siswanto, Senin (11/8/2025).
Korban yang ketakutan berusaha melarikan diri sambil berteriak, tetapi pelaku terus mengejar hingga korban terjatuh.
“Saat korban terjatuh, pelaku kemudian menginjak tubuhnya,” tambahnya.
Mendapat laporan, petugas Polsek Montong bersama Tim Jatanras Satreskrim Polres Tuban langsung mendatangi lokasi dan mengamankan pelaku di rumahnya.
“Pelaku kita amankan di rumahnya,” beber Siswanto.
Pelaku kini dijerat Pasal 44 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT) yang mengatur sanksi pidana bagi pelaku kekerasan dalam rumah tangga.
Dihadapan penyidik, pelaku mengaku uang kembalian sebesar Rp30 ribu itu digunakan untuk membeli pulsa dan kopi.
“Saya buat untuk membeli pulsa dan beli kopi,” ucapnya.










