banner 728x250

Geger, Suami di Tuban Jual Istri Lewat Michat

  • Bagikan
CREATOR: gd-jpeg v1.0 (using IJG JPEG v62), default quality
banner 780X90

Akuratmedianews.com – Kasus menggegerkan terjadi di Kabupaten Tuban. Seorang suami berinisial AM (27), warga setempat tega menjual istrinya sendiri berinisial I (27) kepada pria hidung belang melalui aplikasi Michat.

Aksi bejat tersebut terbongkar setelah polisi menerima laporan dari masyarakat mengenai dugaan prostitusi terselubung yang dijalankan oleh AM. Dalam prakteknya, AM menawarkan istrinya untuk melayani pria lain dengan memasang tarif mulai Rp150 hingga Rp300 ribu sekali kencan.

Berbekal laporan tersebut, jajaran kepolisian Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Tuban langsung melaksanakan serangkaian penyelidikan.

Setelah mengantongi cukup bukti, petugas lantas menggerebek sebuah rumah kos di Jalan Al-Falah Tuban, pada 22 Juni 2025 sekitar pukul 02.00 WIB. Disana, petugas mendapati I sedang asyik berhubungan badan dengan seorang pria hidung belang berinisial D.

“Saat penggerebekan berlangsung, AM diketahui sedang menunggu di luar kamar,” ungkap Kasatreskrim Polres Tuban, AKP Dimas Robin Alexander, Jumat (25/7/2025).

Dari TKP, polisi menyita sejumlah barang bukti antara lain uang tunai sebesar Rp150 ribu yang diduga hasil transaksi, dua buah buku nikah, serta enam unit ponsel yang digunakan sebagai sarana komunikasi dan transaksi.

“Pelaku beserta barang bukti langsung kami amankan ke Mapolres Tuban untuk penyidikan lebih lanjut,” tambah Dimas.

Atas perbuatannya, AM dijerat dengan Pasal 2 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang, serta Pasal 296 KUHP mengenai perbuatan memudahkan cabul oleh orang lain.

banner 780X90
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *