banner 728x250

GP Ansor Sidoarjo Bentuk Satgas Anti Money Politik Hingga TPS

  • Bagikan
banner 780X90

SIDOARJO, AMN | Pengurus Cabang Gerakan Pemuda Ansor (PC GP Ansor) Kabupaten Sidoarjo membentuk satgas Anti Money Politik di Pilkada 2020.

H. Rizza Ali Faizin Ketua PC GP Ansor Sidoarjo menjelaskan satgas Anti Money Politik ini sudah terbentuk di 18 Kecamatan se-Kabupaten Sidoarjo.

“Di setiap kecamatan nanti ada kurang lebih 30 satgas yang akan berkeliling ke setiap Desa dan TPS untuk mencegah terjadinya money politik,” Katanya

Baca juga: Presiden jokowi tetapkan 9 desember sebagai hari libur nasional

Lebih lanjut, Kaji Reza menegaskan bahwa setiap temuan dugaan adanya praktek money politik, Tim satgas akan langsung melaporkan kepada Bawaslu Kabupaten Sidoarjo.

Gerakan ini merupakan amanah dari hasil Konfercab XIV GP Ansor Sidoarjo pada beberapa waktu lalu, yang menginginkan Ansor hebat Sidoarjo bermartabat.

“Dan yang paling utama, kami bersama Bawaslu untuk tidak takut dalam menindak setiap pelanggaran pemilu,” jelas Reza yang juga Anggota DPRD Sidoarjo itu.

Menurut, Rizza Ali Faizin, proses demokrasi yang dilaksanakan dengan benar maka akan menghasilkan pemimpin yang baik. Sesuai dengan aspirasi dari masyarakat. “Kalau prosesnya sudah benar, maka hasilnya pun akan benar, begitu juga sebaliknya,” tegasnya.

Sementara, Agung Nugraha Komisioner Bawaslu Sidoarjo menyampaikan, dengan adanya deklarasi anti money politik. Ini merupakan bagian penguatan Bawaslu Sidoarjo dalam mengawal proses pilkada yang sehat dan bermartabat.

“Dengan banyak dukungan dari elemen masyarakat. Maka kami pastikan proses pilkada hari ini, sudah mendekati pilkada sehat dan bermartabat,” Katanya

Agung juga memastikan, jika memang nanti di temukan praktek money politik, maka pihaknya akan langsung menindak bersama sentra Gakkumdu sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Setiap pelanggaran akan kami tindak sesuai dengan aturan yang berlaku,” pungkasnya.

Berikut ini 6 Poin Deklarasi Satgas Anti Money Politik GP Ansor Sidoarjo

Deklarasi Satgas Anti Money Politics

  1. Menolak dan melawan Praktek Money Politik dalam Pilkada Kabupaten Sidoarjo Tahun 2020
  2. Mengawal Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati dari Praktek Money Politik karena merupakan ancaman besar bagi demokrasi dan kedaulatan Rakyat.
  3. Tidak membenarkan Money Politik sebagai sarana meraih simpati pemilih karena mencederai integritas dan kedaulatan rakyat.
  4. Mengajak Pemilih untuk menentukan pilihannya secara cerdas berdasarkan visi dan misi serta program kerja para calon kepala daerah.
  5. Mendukung kegiatan pengawasan dan penanganan pelanggaran terhadap Praktek Money Politikdan Tindak Pidana Pemilihan yg dilakukan oleh lembaga Pengawas Pemilu.
  6. Memastikan berjalannya proses penanganan pelanggaran, tindak pidana money Politik danTindak Pidana Lainnya dalam pemilu. (IS)

banner 780X90
banner 120x600
  • Bagikan

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *