banner 728x250

Guru Bejat di Tuban Cabuli Siswi SMP di Ladang

  • Bagikan
DITAANGKAP POLISI : Oknum Guru Sebuah SMP di Tuban ditangkap Polisi Karena Mencabuli Siswanya Sendiri
banner 780X90

Akuratmedianews.com – Oknum guru Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Tuban berinisial F ditangkap polisi karena diduga mencabuli siswinya sendiri, Mawar (nama samaran) yang masih berusia 14 tahun.

Aksi bejat itu dilakukan oleh pelaku sebanyak dua kali, semuanya terjadi pada Bulan Mei 2025 lalu. Kejadian pertama bermula ketika pelaku mengajak korban jalan-jalan menggunakan sepeda motor. Setibanya di area ladang yang sepi, pelaku lantas mengajak ngobrol korban.

“Saat ngobrol itulah pelaku melakukan perbuatan tak pantas terhadap korban,” ujar  Kasatreskrim Polres Tuban, AKP Dimas Robin Alexander, Selasa (19/8/2025).

Selang beberapa hari, pelaku kembali mengajak korban untuk bertemu di lokasi lain. Di situ pelaku mengulang perbuatannya. Kasus itu terungkap setelah orang tua korban merasa curiga karena putri kesayangannya tidak kunjung pulang hingga akhirnya diantar oleh pelaku.

“Orang tua korban tidak terima dan langsung melaporkan peristiwa ini ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tuban,” tambah Dimas.

Usai menerima laporan, polisi bergegas melakukan serangkaian penyelidikan dengan memeriksa saksi, menganalisis barang bukti, serta melaksanakan gelar perkara untuk penetapan tersangka.

“Pelaku telah kami amankan, dan saat ini masih dalam proses penyidikan lebih lanjut,” tegasnya.

Pelaku dijerat pasal 82 Jo pasal 76 E UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang penetapan peraturan Pemerintah Pengganti UU RI Nomor 01 Tahun 2016 tentang Perubahan ke Dua atas UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-undang.

banner 780X90
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *