banner 728x250

Hajatan di Rumah Kades Sidokepung Dibubarkan Aparat

banner 780X90
 Hajatan di Rumah Kades Sidokepung Dibubarkan Aparat.

Akurat Media News Sidoarjo – Hajatan dengan hiburan electone dan wayang di rumah Kepala Desa Sidokepung Buduran Elok Suciati, Sabtu (5/6/2021) malam dibubarkan petugas gabungan. Dikarenakan acara tersebut tak mengantongi ijin, serta melewati batas waktu hajatan yakni sampai pukul 10 malam.

Polsek Buduran bersama aparat gabungan tiga pilar, di pimpin Kapolsek Buduran Kompol Samirin langsung bergerak cepat mendatangi lokasi hajatan, setelah menyampaikan jika acara tersebut melanggar peraturan pemcegahan penyebaran Covid-19. Akhirnya tuan rumah berkenan menghentikan hiburan hajatan.

banner 780X90
banner 120x600

Response (1)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *