Akuratmedianews.com – Warga Desa Margosuko, Kecamatan Bancar, Kabupaten Tuban, Jawa Timur Selasa kemarin pagi (18/2/2025) gempar. Sebab, Suharti (52), warga desa setempat ditemukan sudah dalam kondisi membusuk di bawah kolong tempat tidur kamarnya. Perempuan paruh baya itu sebelumnya dilaporkan hilang sejak Minggu (16/2/2025).
Data yang dihimpun di lapangan menyebutkan, Suharti atau biasa dipangil Uplek dilaporkan menghilang selama dua hari sebelum ditemukan sudah meninggal tersebut. Perempuan itu dilaporkan menghilang bersama suaminya Aris (52). Bahkan oleh keluarga korban, foto keduanya sempat disebar ke media sosial seagai orang hilang.
Warga setempat Sani Widodo, kepada wartawan mengatakan bahwa korban dan sang suami terakhir terlihat Minggu (16/2/2025) pagi lalu. Namun, beberapa saat kemudian keduanya tiba-tiba menghilang tidak ketahui rimbanya. Rumahnya ditinggal begitu saja.
“Saat Istri dan adik saya mau ke pasar masih melihat suami istri itu di rumahnya. Namun, saat pulang dari pasar sudah tidak terlihat lagi keduanya,’’ ujarnya saat ditemui di kamar jenazah RSUD Dokter Koesma Tuban.
Dia menjelaskan, ditemukannya jenazah Uplek bermula dari warga yang mencium bau busuk yang menyengat di sekitar rumah korban. Warga kemudian mencari sumber bau busuk, dan ternyata dari dalam rumah korban.
“Setelah ditelusuri bau busuk itu berasal dari salah satu kamar di rumah korban. Dan, mayat korban ditemukan di bawah kolong kasur, ada ceceran darah juga,” jelas Sani, yang mengaku ikut menemukan mayat korban.
Warga hanya menemukan mayat korban Suhartik. Sementara suaminya belum diketahui keberadaannya.
“Itu mayat yang perempuan saja, yang laki-laki tidak ada,” katanya.
Sementara, Kasat Reskrim Polres Tuban AKP Dimas Robin Alexander membenarkan adanya penemuan mayat wanita tersebut. Polisi masih menyelidiki.
Berdasarkan pemeriksaan awal, polisi menemukan tanda kekerasan dan indikasi tindak pidana pada kematian korban. Namun hingga kini polisi masih terus melakukan penyelidikan.
“Sementara masih pemeriksaan awal jenazah ditemukan ada tanda kekerasan atau TP (tindak pidana),’’ jelas Dimas.