TUBAN,Akuratmedianews.com – Kepala Bidang Urusan Agama Islam (Urais) Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Jawa Timur, Munir meminta agar pintu-pintu masjid tetap dibuka di malam hari. Setidaknya, tempat itu ibadah tersebut masih bisa digunakan untuk beribadah jika malam.
‘’Pintu masjid jangan sampai ditutup, masa tempat maksiat buka 24 jam kenapa masjid jam 8 malam sudah ditutup. Juga jangan batasi anak-anak untuk ikut di dalam masjid, kenalkan mereka dengan masjid sejak dini,” ujar Munir saat memberi materi dalam kegiatan Revitalisasi Badan Kesejahteraan Masjid di Kabupaten Tuban, Rabu (17/9/2025).
Acara yan digelar di aula Pusat Layanan Haji dan Umrah Terpadu (PLHUT) kantor Kemenag Tuban ini diikuti 50 undangan terdiri dari pengurus Dewan Masjid Indonesia Kabupaten Tuban, Kepala KUA, Penyuluh Agama Islam, Penghulu dan perwakilan takmir masjid.
Menurutnya, jika ingin manajemen masjid baik, bisa mencontoh manajemen pengelolaan hotel dalam hal penyambutan dan pelayanan pengunjung. Munir juga mengingatkan pentingnya peran dan fungsi masjid.
“Banyak masjid tapi belum tentu bisa memakmurkan. Masih ditemukan banyak masjid yang kamar mandinya kumuh, padahal kita punya dalilnya. Kemudian sarana masjid kurang tertata, kotor dan berantakan, pengeras suara tidak standart, keamanan masjid tidak terjamin, pengelolaan uang tidak terbuka, dan hubungan pengurus tidak harmonis, kita harus semangat tidak boleh seperti itu,” tambahnya.
Revitalisasi BKM, kata dia, tidak hanya berkaitan dengan pembangunan fisik masjid, melainkan juga mencakup penguatan manajemen kelembagaan, peningkatan kualitas SDM pengurus, hingga optimalisasi program-program sosial dan keagamaan.
Kemenag terus mendorong BKM untuk menghadirkan manfaat positif bagi masyarakat. Banyak hal juga ditekankan kepada Kepala KUA untuk meningkatkan etos kerja.
Sementara, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tuban Umi Kulsum menjelaskan, di Kabupaten Tuban ada 916 masjid. Dia meminta Kepala KUA di masin-masin kecamatan ikut memberikan andil dalam pengelolaan masjid.
‘’Pertama pendataan masjid, pengelolaan manajemen masjid meliputi idarah, imaroh dan riayah. KUA harus hadir di tengah pengurus masjid untuk membantu memberikan penguatan, struktur organisasi harus sama lengkap dengan tugas masing-masing. Setelah melaksanakan program ini, Kemenag harus berdampak di 916 masjid di Kabupaten Tuban,” terangnya.
Ia mengaku, pihaknya dan tim telah mengunjungi 20 KUA untuk visitasi dan pembinaan. Umi menyebut, ada 6 KUA yang mendapatkan rehab.
‘’Kami mengharapkan dengan sedikitnya anggaran, KUA mampu berswadaya untuk berinovasi,” lanjutnya.
Mantan Kasi Penma ini memaparkan program lain dari Bimas islam. Ada Griya Sakinah, karena tidak ada anggaran akan diadakan pelatihan konselor bekerjasama dengan Uinsa, hasil kerjasama BKMT. Kemudian ada Pelangi Biru (Pembaruan Langsung Identitas bagi Pengantin Baru), Tuban Bangga (Tuban mBangun Keluarga), kampung wakaf kampung zakat dan badan hisab rukyat yang perlu di revitalisasi kepengurusannya.
Revitalisasi masjid adalah proses menghidupkan kembali, memperkuat, atau memulihkan sesuatu agar lebih berfungsi, bermanfaat, dan sesuai dengan kebutuhan zaman. Ada perbedaan BKM (Badan Kemakmuran Masjid) dengan DMI (Dewan Masjid Indonesia). BKM dibentuk Kemenag dan DMI merupakan organisasi dari bawah, namun memiliki tujuan yang sama, yakni sama-sama memakmurkan masjid.
Selain Kabid Urais, ada juga materi Optimalisasi Pemberdayaan Masjid disampaikan oleh Pengurus DMI Kabupaten Tuban Hidayaturrohman.