Kediri AMN – Kapolres Kediri AKBP Lukman Cahyono mengatakan bahwa peresmian Kantor Polsek Ngasem ini merupakan instruksi dari Kapolri. Aturan yang mendasari ini adalah Surat Kepolisian Nomor B/1278/II/OTL.1.1.1./2021/24 Februari 2021.
“Perintah dari Kapolri bahwa kalau bisa setiap Kecamatan memiliki satu kantor Polsek,” jelasnya.
Selain itu menurut AKBP Lukman Cahyono bahwa kebutuhan dengan adanya kantor Polsek Ngasem ini karena lokasinya berada di Pusat Pemerintahan Kabupaten dan Pariwisata.
“Adanya Polsek ini bisa untuk meningkatkan dan mempercepat pelayanan kepada masyarakat,” tutur Kapolres Kediri.
AKBP Lukman Cahyono lebih lanjut menjelaskan bahwa di wilayah Kabupaten Kediri masih ada dua kecamatan yang belum memiliki kantor Polsek, yakni Badas dan Kayen Kidul.
“Untuk wilayah Kecamatan Kayen Kidul bergabung dengan Polsek Pagu. Kalau untuk Kecamatan Badas gabung dengan Polsek Pare,” bebernya.
Lukman Cahyono akan berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Kediri untuk membantu meminjam lahan.
“Tujuannya agar setiap kecamatan segera memiliki Polsek baru dan masyarakat bisa terlayani dengan baik,” ungkapnya.
Peresmian ini dilakukan dengan protokol kesehatan yang ketat. Para tamu undangan diwajibkan memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan terlebih dahulu saat memasuki ruangan peresmian.
Acara peresmian kantor Polsek Ngasem diresmikan langsung oleh Kapolres Kediri AKBP Lukman Cahyono S.I.K. Hadir tamu undangan Wakil Bupati, Dandim 0809 Kediri, Kejaksaan Negeri, Ketua DPRD Kabupaten Kediri, Kabag, Kasat dan Kapolsek jajaran Polres Kediri, Forkompimca Ngasem serta Kepala Desa se Kecamatan Ngasem. ( Team )