Akuratmedianews.com – Polisi membeberkan perkembangan kasus dugaan penipuan berkedok pelunasan hutang yang menimpa puluhan nasabah Bank BRI Cabang Tuban.
Kasus yang dilaporkan oleh salah satu nasabah inisial Z (52), Warga Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban pada November 2024 lalu itu sudah naik ke tahap penyidikan.
“Udah penyidikan ini,” terang Kasatreskrim Polres Tuban, AKP Dimas Robin Alexander melalui pesan singkat whatsapp, Jumat (4/7/2025).
Setelah pemeriksaan saksi-saksi rampung, maka tak menutup kemungkinan dalam waktu dekat ini bakal ada yang ditetapkan sebagai tersangka.
“Setelah periksaan saksi selesai, segera penetapan tersangka,” tuturnya.
Diketahui, dugaan penipuan berkedok pelunasan hutang melalui mekanisme Surat Berharga Kedaulatan Keuangan Negara (SBKKN) yang dilakukan oleh oknum dari lembaga tertentu, belakangan semakin marak.
Sasaranya para nasabah yang tengah dalam kondisi terjepit, termasuk yang memiliki kredit macet. Setidaknya 40 nasabah BRI menjadi korban, karena tergiur iming-iming yang dijanjikan terduga pelaku.
Para terduga pelaku yang sudah beraksi sejak 2023 itu menjanjikan sisa hutang nasabah bakal dilunasi oleh negara, dengan hanya membayar biaya pelunasan sebesar 10 persen dari sisa hutang.
Bukannya tenang setelah menyerahkan uang kepada terduga pelaku, justru para nasabah semakin gelisah lantaran terus dikejar oleh pihak bank untuk melunasi angsurannya yang kian menumpuk.
Branch Manager BRI Cabang Tuban, Mohammad Arief Prabowo menyebut, sejauh sudah ada 40 nasabahnya yang menjadi korban penipuan, tersebar di berbagai wilayah di Kabupaten Tuban.
“Masing-masing korban kerugiannya berbeda, ada yang jutaan sampai puluhan juta,” ujarnya.(*)










