banner 728x250

Kasus Penggelapan Mobil Dianggap Belum Tuntas, Polres Tuban Didesak Tangkap Penadah

  • Bagikan
banner 780X90

Akuratmedianews.com – Mantan anggota DPRD Tuban, Moh Fuad (54) warga Desa Jatisari, Kecamatan Senori mendesak aparat kepolisian mengusut tuntas kasus dugaan penggelapan mobil Toyota Innova miliknya yang telah ia laporkan sejak 2022.

Merasa proses hukum belum juga tuntas, Fuad akhirnya mendatangi Mapolres Tuban pada Senin (11/8/2025). Ia sempat bertemu dengan Kanit Tipidek Satreskrim Polres Tuban.

Kasus ini bermula ketika mobil milik Fuad dipinjam oleh Tatik Widyaningsih, warga Desa Wanglu Wetan, Kecamatan Senori, sekitar tiga tahun lalu untuk digunakan ke Yogyakarta. Mobil tersebut awalnya dijanjikan akan dikembalikan dalam waktu tiga hari, namun tak kunjung dikembalikan hingga berbulan-bulan.

Bahkan, kendaraan itu justru dibawa suami Tatik, inisal P, dan digadaikan kepada seseorang berinisial B di wilayah Bojonegoro. Transaksi pembayaran dilakukan melalui transfer, namun rekening pengirim bukan atas nama B, melainkan seseorang berinisial S.

“Jadi yang mentranser bukan rekening atas nama B, tetapi seseorang berinisal S,” ungkap Fuad.

Dari situ, ia menduga bahwa S merupakan penadah. Oleh sebab itu, ia mendesak agar penyidik Satreskrim Polres Tuban membongkar kasus ini hingga akar-akarnya.

“Sejak awal saya ini sudah mendesak kepada penyidik untuk membongkar kasus ini, karena dugaan kuat S ini penadah. Kalau S ini diamankan, pihak penyidik juga mudah untuk menelusuri keberadaan mobil,” tegasnya.

Fuad menyebut kedatangannya di Mapolres Tuban diterima baik oleh Kanit Tipidek. Ia mendapat informasi bahwa Tatik telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan sekitar satu bulan lalu. Meski begitu, ia menilai kasus ini belum tuntas karena diduga masih ada pihak lain yang terlibat.

“Kasus ini katanya mau ditindaklanjuti secara tuntas, karena si tersangka ini melakukan kejahatan ini tidak sendirian. Ada Beberapa orang perlu dipanggil untuk dimintai keterangan,” ujarnya.

Menanggapi desakan pelapor, Kasatreskrim Polres Tuban, AKP Dimas Robin Alexander menjelaskan kasus penggelapan mobil ini masih dalam pengembangan.

“Pastinya pengembangan kita kejar unit kendaraannya sebagai barang bukti. Nanti (diduga penadah) diperiksa kalau sudah dapat unitnya,” terangnya.

banner 780X90
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *