banner 728x250

Kejari Tuban Musnahkan Ratusan Botol Arak dan Ribuan Butir Pil Terlarang

  • Bagikan
DIMUSNAHLAN : Berbagai Barang Bukti Asil Kejahatan Dimusnash Kejari Tuban
banner 780X90

Akuratmedianews.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tuban memusnahkan barang bukti hasil tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht).

Pemusnahan digelar di halaman kantor Kejari Tuban pada Kamis (28/8/2025), disaksikan perwakilan Pengadilan Negeri, Kepolisian, dan Lapas Tuban.

Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 70 perkara pidana sejak Januari hingga Juli 2025. Di antaranya obat-obatan terlarang, minuman beralkohol, serta barang bukti lain.

Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Kejari Tuban, Filly Lidya Wasida, menjelaskan pemusnahan barang bukti dilakukan dua kali dalam setahun.

“Pemusnahan pertama sudah dilakukan pada Februari, dan kali ini merupakan pemusnahan tahap kedua di tahun ini,” ujarnya.

Adapun rincian barang bukti yang dimusnahkan meliputi 27,513 gram sabu, 7.159 butir pil karnopen, 7.783 butir pil LL, 2.281 butir pil Y, 234 botol arak ukuran 1,5 liter dari tindak pidana ringan (tipiring) dan 13 unit handphone dari perkara lainnya.

Proses pemusnahan dilakukan dengan berbagai cara. Narkotika dan obat-obatan terlarang dilarutkan dalam air yang dicampur pembersih lantai, ratusan botol arak dituang dan dimusnahkan di lokasi, sementara belasan handphone dihancurkan menggunakan palu.

Menurut Filly, pemusnahan ini bukan sekadar kewajiban hukum, tetapi juga sebagai langkah pencegahan agar barang bukti yang sudah diputus pengadilan tidak disalahgunakan.

“Barang bukti yang sudah inkracht harus segera dimusnahkan agar tidak ada nilai guna lagi,” tegasnya.

banner 780X90
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *