TUBAN, Akuratmedianews.com – Menikah di makam 29 Ramadan atau bagi masyarakat Jawa disebut malam 9 (songo:jawa) masih menjadi tradisi yang dipilih untuk mengucapkan akad nikah. Karena itu, pada malam 29 Ramadan banyak sekali pasangan yang menikah.
Di Kabupaten Tuban tercatat 353 pasangan yang menikah di tanggal dan waktu yang dianggap istimewa tersebut. Untuk melayani pasangan menikah itu, kantor Kementerian Agama 9Kemenag) Tuban menerjunkan 32 penghulu.
“Semua Penghulu sejumlah 32 orang kita terjunkan ke lokasi semalam, sesuai wilayah kerja masing-masing. Alhamdulillah semua lancar,’’ ujar Kepala Kemenag Tuban Ahkad Munir, Kamis (20/4/2023).
Menurut Munir, malam songo yang jatuh pada malam ke-29 bulan Ramadan atau bertepatan dengan hari Rabu malam Kamis tanggal 19 April 2023 merupakan malam yang dianggap istimewa dan penuh keberkahan oleh sebagian masyarakat pulau Jawa, khususnya Kabupaten Tuban.
“Dipilihnya malam songo karena dianggap memiliki banyak keberkahan dan menurut kepercayaan sudah di pastikan itu hari yang paling baik tanpa menghitung lagi weton dan nogo dino,” tuturnya.
Ada hal yang sedikit mengusik pria asal Bojonegoro ini mengenai nikah malem songo ini karena masih ada yang menikah di bawah umur.
“Masih adanya dispensasi nikah sebanyak 9 orang,’’ ungkapnya.
Warga yang minta dispensasi menikah itu di antaranya di Kecamatan Plumpang 4 orang, Soko 3 orang, Jenu 1 orang dan Montong juga 1 orang.
‘’Semoga ke depan orang tua dan masyarakat lebih memahami bahwa batasan minimal usia nikah adalah 19 tahun baik untuk perempuan maupun laki-laki,” jelasnya.
Berdasarkan data yang dihimpun Kasi Bimas Islam Kemenag Tuban, Mashari, terdapat 353 pasang pengantin menikah di malem 9 ini. Jumlah terbanyak dari KUA Widang ada 38 pasang dan terkecil dari KUA Tambakboyo ada 3 pasang.
Rinciannya ; Kecamatan Plumpang 24, Jenu 19, Senori 6, Merakurak 8, Tuban 17, Bangilan 9, Tambakboyo 3, Kerek 20, Soko 36, Semanding 35. Kemudian Kecamatan Rengel 30, Kenduruan 7, Bancar 6, Grabagan 12, Montong 9, Parengan 37, Jatirogo 7, Palang 26, Widang 38 dan Singgahan 4 pasang.
Salah seorang Penghulu Kabupaten Tuban, Muslimin yang juga Kepala KUA Kecamatan Parengan menjelaskan, di wilayahnya ada 37 pasang pengantin. Ia dibantu Penghulu untuk menikahkan semua pasangan tersebut.
“Kami dua orang penghulu bertugas menikahkan 37 pasang pengantin mulai pukul 15.15 WIB
dan selesai pada pukul 22.30 WIB,” katanya. (rendra)