Akuratmedianews.com – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini, (20/6/2025).
Namun pemanggilan KPK tersebut, Gubernur Khofifah sebagai saksi dari kasus dugaan korupsi pengurusan dana hibah kelompok masyarakat (Pokmas) dari APBD Jatim 2021-2022.
“Hari ini, KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi dugaan tindak pidana korupsi dana hibah Pokmas dari APBD Jatim tahun 2021-2022 atas nama Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa,” ujar Plt. Jubir KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Jumat (20/6/2025).
Namun demikian, Gubernur Khofifah tidak hadir pemanggilan tersebut dengan beralasan ada keperluan lainnya. KPK telah melayangkan surat panggilan dan diterima sejak hari Rabu (18/6/2025) lalu.
Selain Khofifah, Sekretaris DPW PKB Jatim saat itu juga Wakil Ketua DPRD Jatim 2019-2024 Anik Maslachah. Namun, belum diketahui apakah yang bersangkutan memenuhi panggilan tersebut.
Wakil Ketua Umum DPP BariKade Gus Dur Sudarsono Rahman mengatakan bahwa kasus dana hibah triliun di Pemprov Jatim yang tak kunjung selesai dengan menarik komentar ‘gregetan’. Menurutnya, seakan – akan KPK tidak serius dalam menangani kasus ini.
“Kalaupun Gubernur Khofifah disebut-sebut dalam pusaran kasus ini, sudah seharusnya KPK memanggil Khofifah sebagai orang yang bertanggung jawab atas bancaan dana hibah triliun karena dia pengguna anggaran,” ujarnya.
Pria akrab dipanggil Cak Dar menegaskan bahwa dalam kasus ini tidak mungkin dia tidak tahu, karena proposal – proposal ini ditujukan kepada Gubernur yang melakukan verifikasi staff dan menyetujui pencairan juga Gubernur atau setidaknya staff yang mewakilinya.
“Sayangnya, KPK lamban mengurus korupsi berjamaah yang ngembat uang rakyat Jawa Timur triliun rupiah, atau KPK tidak berani karena ada sesuatu hal atau orang kuat dibelakangnya,” imbuh seorang aktivis senior NU Jawa Timur ini saat ditemui disalah satu kafe Surabaya sambil menghisap dalam-dalam Dji sam Soe kesukaannya, Sabtu (21/6/2025).
Cak Dar mengungkapkan, kasus ini sudah lama bahkan sudah banyak tersangkanya tetapi tidak pernah di eksekusi seakan-akan KPK ikut berselancar dalam kasus ini.
“Lalu, jangan salahkan kalau rakyat tidak percaya sama KPK. Mengurus ini saja tidak selesai-selesai bagaimana dengan kasus besar lainnya,” tutur Cak Dar.
“Dan, kami pun rakyat Jawa Timur mendukung penuh agar KPK segera mengeksekusi orang-orang yang sudah ditersangkakan dan jelas – jelas menggarong uang rakyat Jawa Timur triliun rupiah,” tambahnya.
Lebih lanjut, Kata Cak Dar, hal ini juga menyangkut nama baik Gubernur Jawa Timur.
“Dia terlibat maupun tidak agar cepat clear dan tidak menjadi bola liar tuduhan kepada Gubernur Khofifah yang saat ini menjabat kedua kalinya. Kalau memang tidak terlibat, agar segera dapat menjalankan program-program kerakyatan yang saat ini ditunggu oleh rakyat Jawa Timur,” tukas Mantan Ketua PW IPPNU Jawa Timur 1988-1992.
“Saya yakin dan haqqul yaqin, kalau Khofifah tidak ikut menikmati bancaan uang haram itu. Tetapi, ini soal kebijakan yang dia harus pertanggungjawabkan,” pungkasnya.