banner 728x250

Kisah Pilu Dibalik Koper : Cinta Berubah Jadi Dendam, Berujung Maut

  • Bagikan
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol. Dirmanto bersama Ditreskrimum Kombes Farman saat konferensi pers kasus pembunuhan mutilasi di Gedung Bidhumas Polda Jatim. (Foto : Eko / istimewa)
banner 780X90

Surabaya – Koper merah yang ditemukan disebuah desa Ngawi menyimpan rahasia mengerikan. Didalamnya, terbungkus potongan-potongan tubuh seorang wanita muda, Uswatun Khasanah, yang menjadi korban mutilasi sadis.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kabid Humas Polda Jawa Timur (Jatim) Kombes Pol. Dirmanto saat konferensi pers di Gedung Bidhumas Polda Jatim, Surabaya, Senin (27/1/2025).

“Pelaku yang diamankan petugas adalah insial A yang mengaku suami siri korban,” ujarnya.

Sementara itu, Ditreskrimum Polda Jatim Kombes Farman mengungkapkan bahwa pembunuhan sadis ini dilakukan salah satu hotel di kabupaten Kediri, Jatim.

“Ini sudah direncanakan. Awalnya, korban dimasukkan utuh ke koper, tetapi karena tidak cukup maka dimutilasi,” ungkap Kombes Farman.

Kombes Farman menuturkan bahwa pembunuhan ini bermula dari pelaku dan korban melakukan chek in disebut hotel yang ada di wilayah Kediri pada tanggal 19 Januari 2015 malam lalu.

“Pengakuan tersangka ini, terjadi perselisihan antara korban dan pelaku yang berujung pada tindakan mencekik korban hingga meninggal dunia,” tukas Ditreskrimum Polda Jatim.

Kombes Farman menjelaskan bahwa pelaku sempat bingung dan akhirnya memutuskan untuk membuang mayat korban yang sudah dibunuhnya.

“Langkah awalnya adalah menyiapkan koper yang akan dibawa dari rumah. Kemudian, kami menyiapkan beberapa perlengkapan yang dibutuhkan, seperti plastik, lakban, dan pisau. Pisau tersebut kami beli di salah satu toko,” jelas Kombes Farman.

Lebih lanjut, Kombes Farman, tepat dini hari, 20 Januari 2025 pelaku tersebut melakukan mutilasi yang diawali dengan kepala korban.

“Terus diupayakan tetapi gak cukup. Kemudian, pelaku terus memutilasi tubuh korban mulai dari kaki kiri sampai batas paha,” imbuh Ditreskrimsus Polda Jatim.

“Setelah dimutilasi lalu masukkan kembali ke koper, namun tidak muat. Baru terakhir betis dimutilasi, lalu merencanakan membuang potongan baik kepala maupun kaki,” ucapnya.

Menurut Kombes Farman, pemeriksaan terhadap tersangka A ini mengaku suami siri korban, disebutkan aksi itu sudah direncanakan sebelumnya.  Ia pun menuturkan, tersangka mengaku sakit hati dan cemburu karena tersangka sempat memergoki korban memasukan laki – laki ke kamar kosnya.

“Perlu kami sampaikan kejadian sebenarnya sudah direncanakan pelaku jauh hari. Itu mengapa pelaku mengajak bertemu korban di hotel wilayah Kediri,” tukasnya.

Tersangka akan dikenakan Pasal 340 KUHP Subsider 338 KUHP lebih Subsider 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup.

Sebelumnya, warga Desa Dadapan, Kecamatan Kendal, Ngawi menemukan mayat dalam koper besar di tumpukan sampah, Kamis (23/1/2025). Penemuan ini dilaporkan Yusuf Ali, warga setempat, yang membuka koper tersebut tanpa kepala dan dua kaki.

Lalu Polres Ngawi Polda Jatim segera melakukan penyelidikan dan diketahui bahwa mayat tersebut adalah mayat wanita asal Blitar Jawa Timur.

banner 780X90
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *