
Jakarta AMN – Komisi III DPR RI menggelar rapat dengar
pendapat dengan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly, Rabu (17/3/2021).
Rapat dipimpin Wakil Ketua Komisi III DPR RI fraksi PAN Pangeran Khairul Saleh.
“Pada kesempatan ini Komisi III DPR RI perlu mendapatkan penjelasan Kementerian Hukum dan HAM terkait target kinerja selama tahun 2020 serta apa program prioritas yang telah berhasil dilaksanakan dan apa yang akan dilaksanakan pada tahun 2021 ini,” kata Pangeran membuka rapat, di Ruang Rapat Komisi III DPR, Senayan, Jakarta.
Kemudian, saat Yasonna menjelaskan sejumlah isu yang ramai diperbincangkan publik, dia menyinggung status kewarganegaraan Bupati Sabu Raijua terpilih, Orient P Riwu Kore.
Selain itu, Yasonna sempat menyinggung permasalahan dan konflik yang dialami Partai Demokrat.
“Kami akan sampaikan tentang permasalahan kewarganegaraan Bupati Raijua atas nama Orient masalah kewarganegaraan. Tentunya Pak Santoso juga barangkali ada masalah internal di Partai Demokrat. Masalah Partai Demokrat. Ini Pak Benny yang lebih dulu apa? Yang mana dulu terserah aja,” kata Yasonna.
“Saya ingin sampaikan karena saya barangkali yang soal Demokrat nanti biar dipertanyakan saja,” lanjutnya.
Sementara itu, Anggota Komisi III DPR Fraksi Demokrat, Santoso juga menyinggung soal konflik di partainya.
Ketua DPD Demokrat DKI Jakarta itu yakin Menkumham akan objektif dalam menangani kasus di Demokrat.
“Yang pertama saya ingin sampaikan kita belum tanya dulu soal KLB Deli Serdang karena kita yakin pak menteri akan objektif menilai atas apa yang terjadi di Demorkat saat ini,” kata Santoso.
Demokrat versi KLB serahkan daftar kepengurusan
Sebelumnya, Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly mengungkapkan hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat telah diajukan permohonan pengesahan ke Ditjen Administrasi Hukum Umum (AHU) Kemenkumham.
“Pihak KLB telah menyerahkan permohonan pengesahan kepengurusan hasil KLB ke Kemenkumham,” kata Yasonna saat dihubungi Tribunnews, Selasa (16/3/2021).
Yasonna menegaskan, pihaknya akan meneliti apakah hasil KLB itu sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan AD/ART partai.
Selain itu pihaknya akan meneliti kelengkapan dokumen yang diserahkan Demokrat hasil KLB Sibolangit.
“Kita akan teliti kelengkapan dokumen pelaksanaan KLB, apakah telah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan AD dan ART partai,” ucap Yasonna.
“Kita lihat dulu. Biasanya, kalau ada yang tidak lengkap, kita minta dilengkapi, tentu ada tengat waktu kita beri untuk melengkapi,” katanya. ( Team )
5