banner 728x250

Komplotan Curanmor di Kota Malang Dibekuk

banner 780X90

MALANG, AMN – Komplotan pelaku pencurian kendaraan bermotor di Kota Malang ditangkap tim reserse kriminal Polresta Malang Kota. Dari empat pelaku, dua orang kini telah mendekam di jeruji besi tahanan Polresta Malang Kota.

Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol. Leonardus Simarmata mengungkapkan, jaringan pelaku curat ini telah beraksi di sejumlah titik di Kota Malang. “TKP pertama pada Rabu 18 November 2020 lalu di Jalan Gadang gang 1, kedua pada Sabtu 21 November di Jalan Purwosari Purwodadi Kecamatan Blimbing, kemudian kejadian pada Jumat 4 Desember di Jalan Gadang Kavling Sawah Melati,” kata Leo, Senin (14/12/2020).

Example 300x600

Akibat aksi pencurian ini, korban mengalami kerugian materiil berupa lima unit sepeda motor jenis matic. Adapun tersangka yang diamankan adalah AM (31) dan ZI alias Joni (41). “Untuk tersangka AM ini pernah ditahan akibat perkara pencurian pada 2015 lalu di rutan Medaeng,” ungkap Leo.

Kronologis kejadiannya, para pelaku ini berkumpul di salah satu rumah tersangka bernama Nur di kawasan Gadang, yang saat ini masih dalam pencarian polisi. Empat pelaku itu adalah AM, Nur, ZI alias Joni, dan Tole. “Setiap pelaku punya peran masing-masing. Tole dan AM bertugas mengamati kondisi sekitar, sedangkan Nur dan ZI eksekutor,” tuturnya.

Modus operandinya, mencuri kendaraan bermotor dengan merusak menggunakan kunci T. Ketika beraksi di kawasan Gadang, Nur merusak kunci motor, tersangka lainnya memantau situasi. Begitu mendapatkan motor curian, tersangka Nur dan ZI membawa ke penadah di Pasuruan. Penadah itu diketahui bernama Reza, saat ini masih dalam pencarian polisi. Kasus ini masih dalam proses penyidikan,” ujarnya.

Selain mengamankan motor hasil curian, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lainnya, yakni 6 kunci sepeda motor, sebuah obeng, dua mata kunci T, dan isolasi. “Akibat perbuatannya, tersangka dijerat pasal 363 KUHP jo pasal 65 dengan ancaman penjara maksimal 9 tahun,” tandasnya.

banner 780X90
banner 120x600

Responses (2)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *