banner 728x250

KPK Endus Kejanggalan Pokir DPRD Tuban, Diduga Ada Selisih Rp2 Miliar

  • Bagikan
banner 780X90

Akuratmedianews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengendus adanya dugaan ketidakwajaran dalam usulan Pokok-pokok Pikiran (Pokir) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban.

Dugaan ini muncul setelah ditemukan selisih sebesar Rp2 miliar antara data yang dimiliki Pemerintah Kabupaten Tuban dengan data yang tercantum dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD). Data Pemkab Tuban, usulan Pokir sebesar Rp15 miliar, sedangkan dalam SIPD tercatat Rp17 miliar.

Temuan itu dipaparkan dalam Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi yang digelar KPK di Gedung Merah Putih, Jakarta, pada Selasa (5/8/2025) lalu.

Kepala Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah III KPK, Wahyudi menyampaikan kegiatan tersebut merupakan bagian dari strategi berkelanjutan untuk memperkuat tata kelola pemerintahan daerah, termasuk dalam hal transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi pengelolaan anggaran.

“Semua temuan ini bukan untuk menyalahkan, tapi sebagai refleksi bersama. Jangan sampai pengadaan hanya jadi formalitas tanpa dampak nyata,” tutur Wahyudi dikutip laman resmi KPK.

Lebih lanjut, KPK juga mengidentifikasi beberapa titik rawan korupsi dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tuban tahun anggaran 2025. Salah satu sorotan adalah efesiensi nilai APBD dari Rp3,47 triliun menjadi Rp3,40 triliun.

Namun disiai lain, belanja pegawai menyerap hampir 38 persen dari total anggaran. Oleh karena itu, perlu pemetaan skala prioritas agar anggaran publik memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.

Lembaga anti rasuah itu juga menyoroti proyek strategis seperti pembangunan RSUD dr. R. Koesma yang mengalami adendum berulang, proses tender yang tidak kompetitif, hingga potensi tumpang tindih dalam pengadaan hibah akibat keterlambatan pengajuan proposal.

“Kami dorong Inspektorat melakukan probity audit terhadap proyek strategis agar pengawasan tidak hanya administratif, tetapi juga berbasis risiko,” tegas Wahyudi.

Dalam kesempatan lain, Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky menjelaskan pertemuan dengan KPK merupakan agenda rutin yang dilakukan bergiliran oleh seluruh pemerintah kabupaten dan kota untuk memaparkan postur anggaran masing-masing.

“Semua kabupaten/kota secara bergiliran diminta untuk menyampaikan postur anggarannya. Selain itu, ada juga penyesuaian kebijakan antara pusat, provinsi, dan daerah,” jelas Lindra ditemui di Gedung DPRD Tuban, pada Jumat (8/8/2025).

Terkait sorotan KPK terhadap selisih anggaran Pokir, Bupati dua periode itu menegaskan bahwa hal tersebut masih dalam tahap usulan awal dan belum difinalisasi.

“Itu kan masih usulan, belum finalisasi. Biasanya perlu dilakukan verifikasi dan sebagainya. Itu hal yang wajar dalam proses perencanaan anggaran. Sudah dikonfirmasi dan akan kami tindak lanjuti,” pungkasnya.

banner 780X90
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *