Akuratmedianews.com – Gegara melakukan aksi premanisme, seorang pria ditanlap oleh petugas dari Polsek Cengkareng Polres Metro Jakarta Barat. Pria yang ditangkap adalah YN alias Perek (55). Dia melakukan aksi pemalakan disertai ancaman senjata tajam.
Aksi tersebut dilakukan di sebuah bengkel mobil di kawasan Cengkareng Timur, Jakarta Barat.
Kapolsek Cengkareng, Kompol Abdul Jana, menjelaskan bahwa peristiwa terjadi saat pelaku mendatangi bengkel tempat korban bekerja dan meminta uang sebesar Rp50 ribu. Namun karena korban tidak memiliki uang, pelaku pergi.
Tak lama berselang, pelaku kembali dengan membawa sebilah samurai bergagang besi dan kembali meminta uang, kali ini sebesar Rp100 ribu dengan dalih uang bulanan. Karena merasa terancam, korban melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.
Berdasarkan laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Cengkareng segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku di rumahnya di Jalan Daan Mogot KM 13,5 RT 008/04, Cengkareng Barat, pada Senin, 12 Mei 2025.
Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa sebilah samurai yang digunakan dalam aksi pemalakan.
“Tak ada ruang bagi pelaku premanisme,” tegas Abdul Jana.
Atas perbuatannya, YN alias Perek kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang pemerasan serta Pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan dan Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951.(*)