Akuratmedianews.com – Dalam rangka mendukung program pemerintah yang dicanangkan oleh Presiden Prabowo Subianto bersama Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Mojokerto berinovasi untuk melakukan upaya dalam mengembangkan dan memberdayakan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) melalui kegiatan pembudidayaan ikan lele.
Dalam kegiatan tersebut, pihak Lapas Mojokerto turut melibatkan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) sebagai bagian dari program pembinaan di lingkungan Lapas, hal ini dilakukan untuk mewujudkan kemandirian bagi WBP agar tetap berdikari serta produktif meski dalam masa pembinaan di lingkungan Lapas.
Selain itu, kegiatan pemberdayaan WBP ini sesuai dengan salah satu program yang ada di dalam Asta Cita, yaitu meningkatkan produktivitas masyarakat dan meningkatkan daya saing di pasar internasional serta mendukung akselerasi transformasi pemasyarakatan yang adaptif dan responsif.
Program Asta Cita sendiri merupakan perwujudan dari 8 Misi Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto untuk dapat merealisasikan Visi dalam masa pemerintahannya bersama Wakil Presiden Republik Indonesia, Gibran Rakabuming Raka.
Adapun salah satu misi yang telah dicanangkan oleh Presiden untuk dapat mewujudkan visi “Bersama Indonesia Maju Menuju Indonesia Emas 2045” adalah memperkuat pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM), Sains, Teknologi, Pendidikan, Kesehatan, Prestasi Olahraga, Kesetaraan gender, serta penguatan peran perempuan, pemuda, dan penyandang disabilitas.
Sementara itu, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Mojokerto, Rudi Kristiawan melalui tim Hubungan Masyarakat (Humas) Lapas Mojokerto, Alvian menjelaskan terkait latar belakang digagasnya kegiatan ini.
“Kegiatan ini merupakan implementasi dari kebijakan pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) unggul, dengan memberikan keterampilan dan pelatihan produktif bagi WBP,” ujar Alvian selaku Tim Humas Lapas Mojokerto saat dihubungi Jurnalis Akurat Media News, Selasa (6/5/2025).
Tak hanya itu, Alvian juga menjelaskan bahwa sesuai arahan Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Mojokerto. “Kegiatan budidaya ikan lele ini diharapkan menjadi bekal berharga bagi WBP, sehingga dapat dimanfaatkan oleh mereka setelah bebas nanti,” jelasnya.
“Terkait gambaran umum pelaksanaan kegiatan budidaya lele yang juga selaras dengan prinsip pemasyarakatan yang humanis dan berorientasi pada reintegrasi sosial ini, para WBP akan dibagi menjadi beberapa kelompok untuk selanjutnya dapat melakukan kegiatan budidaya lele dengan sistem pemeliharaan modern dan berkelanjutan,” imbuh dia.










