MAGETAN – Akuratmedianews.com Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Harapan, Desa Ngaglik, Kecamatan Parang, kembali menjadi perhatian publik setelah warga secara resmi melayangkan laporan dugaan penyalahgunaan dana anggaran tahun 2022. Laporan tersebut ditujukan kepada Bupati Magetan, Ketua DPRD, serta Dinas PMD sebagai bentuk keprihatinan atas tata kelola bumdes yang dinilai tidak berjalan sebagaimana mestinya.
Dalam laporan tersebut, warga menyoroti dua persoalan utama.
Pertama, mengenai kinerja pengurus Bumdes yang dianggap tidak profesional, tidak transparan, dan tidak mampu memberikan pertanggungjawaban memadai atas sejumlah kegiatan usaha. Warga menilai pengurus tidak menjalankan fungsi pengelolaan secara efektif, termasuk lemahnya penyampaian laporan pertanggungjawaban kepada masyarakat.
Kedua, terkait pengelolaan dana Bumdes sebesar Rp 230 juta pada tahun 2022 yang dinilai memiliki banyak kejanggalan. Sejumlah transaksi disebut tidak sesuai dengan prosedur tata kelola keuangan desa, termasuk dugaan adanya kegiatan usaha yang tidak berjalan namun tetap menelan anggaran.
Informasi yang diterima menyebutkan bahwa sejumlah program Bumdes Harapan pada tahun tersebut tidak menunjukkan perkembangan berarti, tetapi pencairan anggaran tetap dilakukan. Hal ini membuat warga semakin mencurigai adanya penyimpangan yang perlu segera ditelusuri oleh pihak berwenang.
Menindaklanjuti laporan masyarakat, Inspektorat Kabupaten Magetan telah memulai langkah pemeriksaan. Beberapa pengurus Bumdes Harapan telah dipanggil untuk memberikan keterangan terkait dugaan penyimpangan tata kelola dan penggunaan anggaran.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Inspektorat Magetan, Andy Feriyanto, membenarkan bahwa pihaknya tengah melakukan pendalaman atas laporan tersebut. Namun, ia menegaskan bahwa proses pemeriksaan masih berjalan sehingga belum dapat memberikan informasi lebih jauh.
“Saat ini masih dalam proses, Pak. Belum bisa memberikan konfirmasi karena pemeriksaan masih berlangsung. Mohon maaf belum bisa memastikan. Tim masih bekerja, jadi belum bisa menyampaikan lebih jauh,” ujar Andy.
Meski belum dapat memberikan detail pemeriksaan, Inspektorat memastikan proses penelusuran akan dilakukan sesuai prosedur dan mengedepankan akuntabilitas. Pihaknya berkomitmen memastikan apakah benar terjadi penyimpangan atau masih sebatas dugaan masyarakat.
Warga Ngaglik berharap pemeriksaan ini dilakukan secara transparan hingga tuntas, mengingat Bumdes seharusnya menjadi pendorong ekonomi desa, bukan sumber masalah akibat pengelolaan yang tidak akuntabel.
Hingga saat ini, masyarakat masih menunggu hasil pemeriksaan Inspektorat serta langkah lanjutan dari pemerintah daerah. Jika terbukti terjadi penyalahgunaan dana, warga menuntut agar pihak terkait diberikan sanksi tegas sesuai ketentuan yang berlaku.(Hst).










