banner 728x250

LKBH IAINU Tuban Siap Berikan Layanan Hukum Gratis bagi Masyarakat

  • Bagikan
BANTUAN HUKUM GRATIS : LKBH IAINU Tuban siap Berikan Layanan Hukum Gratis bagi warga Kurang Mampu
banner 780X90

Akuratmedianews.com –  Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Institut Agama Islam Nahdlatul Ulama (IAINU) Tuban siap memberikan bantuan hukum gratis bagi masyarakat.  Hal ini setelah ditandatanganinya kontrak bantuan hukum yang dilakukan LKBH IAINU Tuban dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Timur.

LKBH IAINU Tuban secara resmi menandatangani Kontrak Pelaksanaan Bantuan Hukum, bersama 91 LBH lainnya se-Jawa Timur,pada 17 April 2025 kemarin. Acara penandatanganan kontrak bantuan hukum tersebut langsung dipimpin oleh Kepala Kanwil Kemenkum Jawa Timur, Haris Sukamto, A.K.S., S.H., M.H. LKBH IAINU Tuban diwakili langsung oleh Ketuanya, Yudi Arianto, S.Sy.,M.H.I.

Partisipasi ini menegaskan peran aktif LKBH IAINU Tuban dalam memperjuangkan hak-hak masyarakat yang kurang mampu melalui layanan hukum yang profesional, akuntabel, dan berintegritas.

“Penandatanganan kontrak ini menjadi wujud nyata dedikasi kami untuk menghadirkan bantuan hukum yang inklusif, khususnya bagi masyarakat yang termarjinalkan,” ujar Yudi Arianto, Senin (21/4/2025).

Selain penandatanganan kontrak, kegiatan ini juga mencakup sesi Pembinaan Pelaksanaan Bantuan Hukum Tingkat Daerah yang membahas tentang standar pelayanan yang harus dilaksanakan oleh OBH.

Sebagai lembaga berbasis kampus, LKBH IAINU Tuban berkomitmen tidak hanya menjadi pelayan hukum, tetapi juga agen perubahan sosial yang menghadirkan keadilan di tengah masyarakat.

‘’LKBH IAINU Tuban siap meningkatkan kualitas layanan dan memperluas dampak positif bagi masyarakat luas melalui kolaborasi dengan pemerintah dan jejaring LBH lainnya,’’ tambahnya.

Sekadar diketahui, setelah melalui berbagai proses dan tahapan yang cukup melelahkan, LKBH IAINU Tuban resmi diluncurkan atau dilaunching, pada Mei 2024 lalu.

Peluncuran saat itu dihadiri Ketua Badan Pelaksana Pengelola (BPP) IAINU Tuban KH. Miftahul Asror dan Pembina LKBH IAINU Tuban yang juga pimpinan BPP IAINU Sullamul Hadi, S.Ag, SH, MH.

Kegiatan yang dirangkai dengan pembinaan dari BPP tersebut digelar di aula KH. Hasyim Asy’ari kampus IAINU Tuban di Jalan Manunggal Tuban. Acara dihadiri oleh jajaran Wakil Rektor, Dekan, Kaprodi, Pimpinan Lembaga dan tenaga kependidikan IAINU Tuban.

Kegiatan tersebut juga diisi dengan penyuluhan hukum terkait UU nomor 16 tahun 2011 tentang Bantuan Hukum Gratis bagi Warga Miskin dan Alur Pelaporan Kasus di LBKH IAINU Tuban.

LKBH ini menjadi laboratorium yang bisa menambah rekognisi dosen, menambah kompetensi mahasiswa sehingga faham dan mahir bagaimana mengelola atau menangani kasus sampai siap disidangkan. Mulai bagaimana menyiapkan dokumen, administrasi dan sebagainya. LKBH IAINU juga sudah punya advokad sendiri.

Perjalanan panjang untuk menyiapkan berdirinya LKBH IAINU Tuban ini dimulai dari dicetuskannya ide, persiapan, pelaksanaan sampai dengan disahkannya LKBH menjadi lembaga resmi yang diakui Kemenkumham sebagai lembaga yang bisa memberikan layanan hukum.

LKBH berawal dari hasil diskusi yang memuncul dua hal. Pertama Fakultas Syariah harus diangkat. Semua memaksimalkan potensi dan kemampuan yang ada, sehingga muncul pendirian LKBH IAINU. Sampai saat ini, LKBH IAINU adalah satu-satunya  perguruan tinggi di Tuban yang LKBHnya teregistrasi. Saat itu, 221 lembaga se Indonesia yang mengajukan hanya LKBH IAINU yang lolos saat diplenokan di Kemenkum HAM.(*)

banner 780X90
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *