Kediri akuratmedianews.com – Menteri Tenaga Kerja RI Ida Fauziah meresmikan Layanan Terpusat Satu Pintu (LTSA) Disnaker Kabupaten Blitar, Selasa (27/12/2021).
LTSA diperuntukkan bagi
calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) untuk mengurus semua dokumen dan persyaratan yang diperlukan.
Ida mengatakan, bahwa Kabupaten Blitar membutuhkan LTSA karena merupakan daerah dengan jumlah PMI terbanyak nomor tiga se Indonesia.
“LTSA perlu dimiliki agar pelayanan efektif, efisien dan transparan,” ujar Ida.
Ida menambahkan, dengan penempatan PMI melalui prosedur yang benar diharapkan dapat mengurangi jumlah PMI ilegal yang berangkat tak sesuai prosedur.
“Biasanya tiadanya perlindungan diawali dengan tanpa memenuhi prosedur. Jadi di LTSA ini nantinya
ada pelayanan mulai dari data kependudukan, cek kesehatan, imigrasi, kepolisian termasuk pengurusan perlindungan dari BPJAMSOSTEK dilakukan satu atap. Kalau dulu kan ke masing-masing instansi itu butuh waktu. Jadi tidak ada alasan untuk tidak sesuai prosedur,” tegas Ida.
Pada kesempatan itu Ida juga sempat berbincang dengan sejumlah calon PMI yang sedang mengurus persyaratan di Disnaker Blitar.(Fitri)










