KEDIRI, AMN – Personel Satresnarkoba Polresta Kediri menangkap warga elurahan Patemon Kecamatan Sawahan Kota Surabaya, Chandra (37). Chandra yang berdomisili di Desa Mlaten Kecamatan Puri Kabupaten Mojokerto ini ditangkap di pinggir Jalan KH Ahmad Dahlan Kecamatan Mojoroto Kota Kediri, Senin (15/2/2021) dini hari.
Lihat juga csr untuk janda lansia dan anak yatim piatu
Dia ditangkap lantaran terbukti menyimpan narkotika golongan I jenis sabu. Personel Satresnarkoba Polresta Kediri yang menangkap menduga Chandra akan melakukan transaksi barang haram tersebut.
Lihat Juga Promo di Event Valentine, Goa Maharani Lamongan February-Happy
Kasubbag Humas Polresta Kediri, Kompol Kamsudi menjelaskan, penangkapan Chandra berawal setelah Satresnarkoba Polresta Kediri mendapatkan informasi perihal adanya peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Mojoroto.”Setelah dilakukan penyelidikan ternyata benar informasi tersebut, selanjutnya dilakukan upaya paksa dan berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti,” jelasnya.
Lihat Juga warga Madura yang ada di Kutai barat dapat ujian, jadi perhatian tokoh madura-Jatim
Barang bukti yang disita yakni satu klip plastik isi kristal putih yang diduga sabu seberat 1,36 gram, satu unit HP merk Meizu warna hitam, dan satu buah tas slempang kain warna hitam untuk menyimpan sabu. Atas tindakannya tersebut, Chandra dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang (UU) RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
5