Akuratmedianews.com– Polres Tuban menyiapkan 73 personel untuk melaksanakan Operasi Patuh Semeru 2025. Untuk persiapan, Polres melaksanakan apel gelar pasukan d di halaman Mapolres Tuban, Senin (14/07/2025).
Operasi Patuh Semeru 2025 akan dilaksanakan selama 14 hari ke depan, terhitung mulai tanggal 14-27 juli 2025 dan melibatkan 73 Personel Polres Tuban dibantu instansi terkait. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Tuban AKBP William Cornelis Tanasale, S.I.K., dan diikuti oleh personel gabungan dari TNI, Polri, Satpol PP, Dinas Perhubungan, serta instansi terkait lainnya.
Operasi yang bertema “Tertib berlalulintas demi terwujudnya Indonesia emas” ini bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas, menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Tuban.
Dalam amanat Kapolda Jatim yang dibacakan, Kapolres Tuban menyampaikan bahwa angka kecelakaan di Jawa Timur pada triwulan I dan II mengalami penurunan dari bulan Januari hingga Juni tahun 2025 secara kuantitas mengalami penurunan yang signifikan dibandingkan periode yang sama di tahun 2024.
Hal itu menunjukkan keberhasilan bersama dalam upaya menekan angka kecelakaan lalulintas, namun hal itu berbanding terbalik dengan angka pelanggaran lalulintas yang justru mengalami kenaikan yang disebabkan rendahnya kesadaran berlalulintas para pengguna jalan.
“Ini perlu dilakukan penindakan secara tegas terhadap pelanggaran yang berpotensi terjadinya kecelakaan lalulintas,” tegasnya.
Dalam pelaksanaan operasi ini akan dilakukan kegiatan preemtif sebanyak 25 persen, preventif 25 persen dan represif sebanyak 50 persen dengan tujuan untuk membangun budaya tertib berlalulintas ditengah masyarakat dengan mengutamakan kegiatan edukatif, persuasif dan humanis.
“Hal ini dilakukan untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berlalulintas” tuturnya.
Sejumlah prioritas penindakan dalam operasi ini adalah segala kerawanan yang berpotensi menyebabkan fatalitas korban kecelakaan lalulintas. Di antaranya penggunaan helm tidak sesuai SNI, melawan arus dan menggunakan handphone saat berkendara.
Kemudian berboncengan lebih dari satu orang, tidak menggunakan sabuk pengaman, penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis, serta pengendara di bawah umur, pengendara dalam pengaruh minuman keras, melebihi batas kecepatan.
Dalam penekanannya kepada para personel yang terlibat dalam operasi agar selalu menjalin sinergitas dan koordinasi yang baik dengan TNI, Pemerintah setempat, instansi terkait serta seluruh lapisan masyarakat.
Mengutamakan faktor keamanan dan keselamatan dengan berpedoman pada standar operasional prosedur yang ada, menghindari tindakan kontraproduktif dan melaksanakan tugas dengan rasa tanggungjawab, tidak ada kegiatan transaksional terhadap masyarakat pengguna jalan raya.
“Obyeknya adalah tentang ketertiban berlalulintas,” ucapnya.
Dalam kesempatan itu Kapolres mengimbau kepada seluruh masyarakat khususnya di Kabupaten Tuban agar selalu mematuhi semua peraturan berlalulintas baik dalam mengemudi maupun terkait rambu dan markah jalan.
“Jika ada pelanggaran pasti akan ada penindakan, tentunya akan kami lakukan dengan humanis,” terangnya.
Menurutnya kegiatan tersebut bertujuan untuk mengurangi adanya pelanggaran maupun terjadinya kecelakaan lalulintas.
“Karena pada umumnya kecelakaan diawali dengan pelanggaran-pelanggaran kecil,’’ ungkap AKBP Tanasale.(*)