Akuratmedianews.com – Pemerintah Kabupaten Sidoarjo melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Sidoarjo kembali mengadakan program beasiswa keagamaan bagi mahasiswa. Program ini bertujuan untuk menunjang biaya pendidikan mahasiswa yang memiliki prestasi dan aktif dalam kegiatan keagamaan.
Perwakilan dari Kesra Setda Sidoarjo Munib Saiful mengatakan bahwa beasiswa ini telah berjalan selama tiga tahun dan dapat diajukan setiap tahun.
“Beasiswa ini berlaku selama satu tahun dan pencairannya dilakukan sekali dalam setahun. Mahasiswa yang telah menerima di tahun sebelumnya masih bisa mendaftar kembali di tahun berikutnya,” ujarnya saat ditemui wartawan Akurat Media News, Kamis (20/3/2025).
Munib menyampaikan bahwa beasiswa ini dibagi menjadi dua kategori utama, yaitu beasiswa umum dan beasiswa khusus.
“Untuk kategori umum, syarat utamanya adalah KTP dan Kartu Keluarga (KK) Sidoarjo, surat keterangan aktif kuliah, serta surat keterangan tidak menerima beasiswa dari kampus,” kata Munib.
Munib menjelaskan bahwa kategori khusus diperuntukkan bagi mahasiswa yang memenuhi salah satu dari lima kriteria berikut. Pertama, memiliki prestasi dalam bidang keagamaan, seperti juara Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ), lomba pidato Islami, karya tulis Islami, atau kompetisi kitab Islam di tingkat kabupaten atau kampus.
“Kedua, Mahasiswa yang tinggal di pondok pesantren dan memiliki surat keterangan dari pondok pesantren yang bersangkutan. Ketiga, Hafal minimal 10 juz Al-Qur’an dengan surat keterangan dari lembaga terkait. Keempat, Berprofesi sebagai guru Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPQ) atau Madrasah Diniyah (Madin). Dan, terakhir, menjabat sebagai pengurus harian lembaga keagamaan seperti Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, atau organisasi kampus,” jelas Munib.
Munib mengungkapkan bahwa beasiswa ini tidak hanya ditujukan bagi mahasiswa Muslim, tetapi juga terbuka bagi pemeluk agama lain.
“Mahasiswa yang aktif di gereja, wihara, pura, atau tempat ibadah lainnya juga bisa mengajukan beasiswa ini dengan menyertakan surat keterangan dari pemuka agama setempat,” ungkap dia.
Ia pun menuturkan bahwa setiap penerima beasiswa akan mendapatkan bantuan sebesar Rp5 juta per tahun. “Jumlah ini berlaku untuk semua kategori penerima, baik mahasiswa berprestasi, guru TPQ, maupun pengurus lembaga keagamaan,” tutur dia.
Mengenai sosialisasi program ini, Munib mengatakan bahwa informasi telah disebarluaskan melalui berbagai lembaga kampus dan media sosial resmi.
“Dari data sebelumnya, mayoritas penerima beasiswa berasal dari kalangan mahasiswa Muslim. Namun, Pemkab Sidoarjo terus berupaya agar beasiswa ini dapat menjangkau lebih banyak mahasiswa dari berbagai latar belakang keagamaan,” imbuh Kestra Setda Sidoarjo.
“Harapan kami, program ini dapat lebih baik dari tahun sebelumnya dan semakin banyak mahasiswa yang terbantu dalam menempuh pendidikan tinggi,” tukasnya.
Pemerintah Kabupaten Sidoarjo menjalin kemitraan dengan Lembaga Pembinaan Tilawatil Quran (LPTQ) Provinsi Jawa Timur dalam proses verifikasi penerima beasiswa keagamaan.
Menurut keterangan dari pihak Kesra Setda Sidoarjo, LPTQ bertugas sebagai tim verifikasi untuk memastikan kelayakan penerima beasiswa. Namun, dalam hal pendanaan, beasiswa ini sepenuhnya dibiayai oleh Pemkab Sidoarjo melalui APBD.
“Tim verifikasi berasal dari LPTQ Jawa Timur, tetapi pendanaan murni dari Pemkab melalui APBD,” pungkasnya.
Program ini bertujuan untuk membantu mahasiswa yang aktif dalam kegiatan keagamaan dalam menempuh pendidikan tinggi.