Probolinggo AMN – pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo melalui Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) melakukan pengawasan pemotongan ternak ruminansia di Rumah Potong Hewan (RPH) Banyuanyar dan Maron, Selasa (23/3/2021) dini hari.
Kegiatan yang dilakukan mulai pukul 03.00 hingga 04.30 WIB ini dipimpin oleh Kasi Kesehatan Masyarakat Veteriner (Kesmavet) DPKH Kabupaten Probolinggo drh. Nikolas Nuryulianto didampingi staf Kesmavet drh. Peni Lestari dan Petugas Teknis RPH Banyuanyar dan Maron.
Dasar hukum kegiatan tersebut Undang-undang (UU) Nomor 18 Tahun 2009 jo. UU Nomor 41 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas UU Nomor 18 Tahun 2009 Tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan, Peraturan Pemerintah Nomor 95 Tahun 2012 Tentang Kesmavet dan Kesrawan serta Permentan Nomor 13 Tahun 2010 Tentang Persyaratan RPH dan Unit Penanganan Daging (meat cutting plant).
Para penyembelih di RPH Banyuanyar dan Maron yang ditemui semuanya beragama Islam, berakal sehat/tidak gila, akil baligh (sudah dewasa) dan mengucapkan doa kepada Allah SWT sebelum menyembelih ternak,” kata Kasi Kesmavet DPKH Kabupaten Probolinggo drh. Nikolas Nuryulianto.
Menurut Niko, para penyembelih ternak ruminansia di RPH Banyuanyar berharap agar ketersediaan air untuk mencuci organ dalam selalu terpenuhi pada saat musim hujan maupun kemarau. Para penyembelih ternak ruminansia di RPH Maron berharap agar akses jalan dan lampu penerangan masuk ke RPH untuk bisa difasilitasi dengan baik.
Harga daging sapi di kedua RPH ini juga masih stabil berkisar Rp 90.000 hingga Rp 100.000 per kilogramnya,” jelasnya.
Dalam kesempatan tersebut Niko atas nama Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Probolinggo menyampaikan ucapan terima kasih kepada para jagal/pemilik sapi dan petugas penyembelih yang telah membawa ternaknya untuk di potong di RPH.
Para penyembelih ternak di RPH pun berharap agar kondisi dan ekonomi kembali normal seperti semula sebelum ada pandemi Covid-19,” pungkasnya. (Udin)