TUBAN,Akuratmedianews – Aksi perampokan terjadi di Kabupaten Tuban, Jawa Timur. Saat ini, Satreskrim Polres Tuban terus memburu pelaku. Perampok yang berjumlah empat orang itu, salah satunya membawa senjata api (senpi) jenis pistol selain senjata tajam.
Pada aksinya Rabu (16/2/2022) malam lalu, kawanan perampok itu menyatroni rumah sekaligus toko H.Royom, warga Desa Sembungrejo, Kecamatan Merakurak, Kabupaten Tuban, Jawa Timur. Akibat perampokan itu, korban menderita kerugian sekitar Rp120 juta.
‘’Saat ini masih ditangani Satreskrim,’’ ujar Kapolres Tuban, AKBP Darman.
Aksi perampokan itu, kali pertama diketahui Laman (71), salah satu penjaga rumah korban. Saat itu, dia sedang berjaga di luar rumah korban, lalu mendengar suara dari luar. Penjaga rumah tersebut melihat dari jauh ada empat orang dengan ciri-ciri berperawakan tinggi besar. Dari empat orang itu ada yang membawa celurit panjang serta ada yang membawa pistol.
“Empat orang pelaku tersebut naik ke rumah korban dengan cara memanjat pagar,” jelas Kapolres.
Setelah memanjat pagar, kawanan perampok menghampiri penjaga rumah dan membawanya ke halaman belakang dengan mengikat kedua tangan dan melakban mulut penjaga rumah tersebut. Setelah itu, itu diikat di samping truk.
Selanjutnya, kawanan perampok berjalan menuju rumah korban. Saat itu mendapati penjaga rumah bernama Supri (51) sedang tertidur. Penjaga rumah itu kemudian dibangunkan dan tangannya diikat serta mulutnya dilakban lalu diikat di samping Laman.
Usai mengikat kedua penjaga rumah, kawanan perampok itu mencongkel jendela depan rumah dan masuk ke kamar korban yang pada saat itu sedang tertidur.
Kawanan perampok kemudian mengikat dan membungkam mulut korban dan istrinya.
Korban kemudian dipaksa untuk mengeluarkan barang berharga miliknya yang ada di almari berupa uang sejumlah Rp40 juta dan 20 emas batangan, empat gelang, lima cincin dan satu kalung.
Korban bersama istrinya lalu dibawa naik ke lantai atas dan masuk ke kamar M. Hasbullah dan isterinya yang merupakan anak dan menantu korban. Namun saat itu, anak korban terbangun dan berteriak serta berusaha melawan.
Kawanan perampok itu kemudian menganiaya menantu korban dengan mengunakan linggis di bagian tangan kiri dipukul yang mengenai hampir seluruh badan korban.
“Para pelaku juga mengancam anak korban yang masih berusia 1,5 tahun dengan mengunakan pistol dan celurit yang dihadapkan tepat di kepala dan leher anak korban karena korban berteriak dan berusaha melawan para pelaku,” ungkap mantan Kapolres Sumenep ini.
Kawanan perampok itu kemudian meminta menyerahkan semua barang berharga yang ada di lantai atas. Karena merasa takut nyawa keluarganya terancam kemudian isteri M. Hasbullah memberikan perhiasan dua gelang, tujuh cincin dan satu kalung serta memberikan dompet dengan berisi uang Rp4 juta.
Selanjutnya, kawanan perampok itu membawa semua korban turun ke bawah, termasuk dua penjaga rumah lalu di kunci oleh para pelaku di kamar bawah. Para perampok juga membawa dua TV, tujuh handphone lalu meninggalkan rumah korban.
Setelah dirasa aman korban kemudian membuka paksa pintu kamar dan keluar rumah meminta pertolongan. Saat mengecek toko, korban juga mendapati uang yang berada di loker toko sejumlah Rp10 juta turut di ambil pelaku. Kemudian korban melaporkan kejadian tersebut di Polsek Merakurak.
“Atas kejadian tersebut korban mengalami kerusakan dan kerugian kurang lebih Rp120 juta,” jelas Darman.(narendra)