banner 728x250

Polda Jatim berhasil Menangkap Dua Hacker Indonesia

banner 780X90
Polda berhasil Menangkap  Dua Hacker Indonesia

Akurat Media News Surabaya — Tim Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jatim, Senin (28/6/2021) kembali merilis dua tersangka, hasil pengembangan kasus Ilegal Akses (Hacker), yang sebelumnya emoat tersangka telah di tangkap lebih dulu. 

Dua tersangka yang ditangkap adalah FSR warga Bekasi dan AZ warga Jakarta, mereka ditangkap berdasarkan hasil pengembangan dari keempat tersangka lain, yang sebelumnya telah ditangkap oleh anggota Unit III Subdit V Siber di beberapa tempat yang berbeda.

Example 300x600

Dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka HTS, dihubungkan dengan barang bukti yang ada, diperoleh petunjuk yang mengarah kepada tersangka lainnya, yaitu tersangka

FSR yang memiliki peran sebagai penyedia layanan Rekening Bersama (rekber) dan berhasil diamankan oleh petugas di Kabupaten Bekasi.

Pemeriksaan terhadap Tersangka HTS juga mengarah kepada Tersangka lainnya yang memiliki peran sebagai data email (email result) ke Tersangka HTS. Selanjutnya petugas mengamankan tersangka AZ di Jakarta.

banner 780X90
banner 120x600

Response (1)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *