banner 728x250

Polda Jatim Catat 1,5 Juta Orang Melanggar Prokes Selama PPKM Jilid 1

  • Share
banner 780X90

Surabaya, AMN – Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur mencatat ada 1,9 juta orang terjaring razia operasi yustisi. Dari jumlah itu 1,5 juta orang ditindak karena melanggar protokol kesehatan (prokes).

Menurut Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Gatot Repli Handoko, data yang ada itu berdasarkan evaluasi hampir dua pekan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jatim sejak 11-24 Januari 2021.
“Dari 1,9 juta orang itu, 1,5 juta melanggar prokes. Artinya, hanya ada sekitar 391 ribu lebih orang yang patuh prokes,” ungkap Kombes Gatot Repli Handoko, Senin, (25/1 2021).

Example 300x600

Gatot menjelaskan, ada sebanyak 1,2 juta kali kegiatan operasi yustisi yang dilakukan tim gabungan di 15 kabupaten/kota di Jatim yang menerapkan PPKM.
Kegiatan razia menyasar 34.647 tempat perbelanjaan/mall, 40.013 tempat ibadah, 7.562 tempat wisata atau tempat hiburan, 89.951 rumah makan, 19.030 pasar, dan 6.664 tempat sarana transportasi publik seperti terminal, stasiun, bandara, dan pelabuhan.
“Razia lakukan oleh Polda Jatim, bersama Polres/Polresta dan Satpol PP. Rata-rata Mereka yang melanggar mayoritas tidak memakai masker dengan baik dan benar. Sehingga mereka kami beri tindakan mulai teguran lisan, tertulis, denda administrasi, hingga penyitaan KTP,” jelasnya.

Gatot merinci ada 1,2 juta pelanggar yang mendapatkan sanksi teguran lisan, kemudian pelanggar dengan teguran secara tertulis sebanyak 288.675 orang, dan untuk denda administrasi sebanyak 7.801 orang.
“Dari total pelanggaran itu, nilai denda tercatat mencapai Rp502 juta lebih. Selain itu juga ada KTP dan paspor yang disita sebanyak 50.502 buah,” paparnya.
Sementara terkait perpanjangan PPKM tahap dua, Gatot menyampaikan agar menunggu hasil analisa dan evaluasi (anev) rutin yang akan dilakukan oleh Pemprov Jatim. (Sof)

banner 780X90
banner 120x600
  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *