Akuratmedianews.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pasuruan Kota berhasil mengamankan tiga pelaku aksi dugaan premanisme yang melakukan pemalakan di kawasan industri Pasuruan Industrial Estate Rembang (PIER) Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur.
Tiga pelaku tersebut berinisial S, F, dan A lansung dibawa ke markas komando (mako) Polres Pasuruan Kota untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Diduga pelaku tersebut kuat telah berusaha menghalangi jalannya proyek pemasangan jaringan pipa gas milik PT LNG dan melakukan pemalakan di lokasi tersebut.
“Kami mendapatkan informasi adanya dugaan pidana pemerasan kepada investor yang sedang bekerja menanam pipa gas tersebut. Akhirnya, kami berhasil amankan tiga orang yang berinisial S, F, dan A serta barang bukti uang tunai sebesar Rp 5 juta yang diduga hasil pemalakan tersebut,” kata Kasatreskrim Polres Pasuruan Kota Iptu Choirul Mustofa.
Langkah tegas dari aparat kepolisian, mendapatkan apresiasi dari masyarakat sekitar kawasan PIER. Seorang warga desa setempat yang meminta namanya tidak sebutkan mengatakan bahwa lega dengan penangkapan para terduga pelaku yang selama ini dinilai meresahkan.
“Saya merasa sangat lega setelah aparat kepolisian berhasil mengamankan mereka, karena kegaduhan di wilayah perindustrian PIER rata-rata diprovokatori oleh mereka dengan maksud dan tujuan untuk mendapatkan keuntungan pribadi dengan mengatasnamakan masyarakat,” ungkap warga yang enggan disebutkan namanya.
la pun menambahkan bahwa tindakan para terduga pelaku seringkali merugikan warga yang namanya dicatut.
“Langkah tegas dari aparat ini menangkap mereka sangat tepat, selama ini warga dibodoh-bodohi serta diajak nakut-nakuti perusahaan, supaya dapat proyek dan lain-lain untuk kepentingan sendiri. Padahal dari CSR perusahaan sudah diserahkan ke desa untuk dikelola,” pungkasnya.