TUBAN-Akuratmedianews.com – Polisi bakal segera melaksanakan gelar perkara untuk menentukan adanya tersangka kecelakaan maut yang melibatkan truk tangki Pertamina di Jalan Pakah-Soko, turut Desa Trutup, Kecamatan Plumpang, Kabupaten Tuban.
Sejauh ini telah mengumpulkan bukti dan keterangan dari para saksi untuk mengetahui penyebab pasti kecelakaan beruntun yang merenggut nyawa pengedara sepeda Motor Supra X Ahmad Saiful Murod (33) Warga Kabupaten Bojonegoro, dan mengakibatkan tiga orang mengalami luka-luka.
“Rencananya dalam waktu dekat ini kita gelar perkara,” tutur Kanit Penegakkan Hukum Satlantas Polres Tuban, IPTU Eko Sulistyono.
Dijelaskan Eko, proses hukum akan tetap bergulir meskipun pihak Pertamina telah memberikan santunan kepada keluarga korban meninggal maupun korban luka.
“Walaupun sudah ada kesepakatan damai dengan korban, tetapi tidak menggugurkan suatu perkara,” tegasnya.
Diketahui sebelumnya, kecelakaan maut tersebut terjadi pada Senin (16/6/2025) sore. Melibatkan empat kendaraan, meliputi truk tangki Pertamina dikemudikan Raka Alfian Firman (27) asal Kecamatan Tuban (Kota), dumptruk Fuso dikemudikan Mujiko (50) asal Kecamatan Plumpang.
Kemudian, sepeda motor Honda Supra X dikendarai Ahmad Sofil Murod (33) asal Kabupaten Bojonegoro berboncengan dengan rekannya, Dwi Handoko (33) asal Kecamatan Soko, dan sepeda motor Honda Beat yang dikendarai Andafani (27) asal Kecamatan Rengel.
Selain merenggut nyawa Ahmad Sofil Murod, insiden tersebut juga menyebabkan tiga orang menderita luka-luka, yaitu Dwi Handoko, Andafani serta pengemudi truk tangki itu sendiri.
Hasil keterangan yang dihimpun polisi dari para saksi di TKP, penyebab kecelakaan diduga karena kendaraan pengangkut BBM berkapasitas lima ribu liter itu ugal-ugalan.
Sampai berita ini diunggah, Area Manager Comm, Rel. & CSR PT Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus, Ahad Rahedi belum merespon pesan singkat yang dikirim tim media ini ke nomor whatsappnya terkait dengan santunan yang diberikan kepada pihak korban.(*)