
Media News Probolinggo – Bertempat di Polres Probolinggo Kota melakukan komitmen bersama dengan Aliansi LSM Se Kota Probolinggo dalam rangka pemberantasan, penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkoba di wilayah hukum Polres Probolinggo Kota sekitar puku 09.00 wib.Sabtu (05/06/21).
Kegiatan itu berlangsung di Kantor Polres Kota Probolinggo dipimpin Kapolres AKBP Raden Muhammad Jauhari,SH.,S.I.K.,MH berserta Jajaran nya.
Kegiatan tersebut juga diikuti sejumlah perwakilan LSM Lira Seperti LSM GMPK LPKRI Paskal, King Gagak Hitam LSM Penjara dan Ketua Nu Serta Muhammadiyah dan lain nya.
Kapolres Probolinggo AKBP Raden Muhammad Jauhari,SH,.S.I.K.,MH mengatakan akan menindak tegas kepada anggota nya yang terlibat kasus Narkoba yang di Pasuruan,Polres Probolinggo akan memproses hukum terkait waktu jam kerja beliau ada di pasuruan.
Kalau masalah penyalagunaan Narkoba kita melibatkan Polres Pasuruan,itu wewenang hukum polres pasuruan
Ungkapnya
Ketua LPKRI Jando juga menjelaskan karna TKP itu di wilayah Pasuruan tentunya kedepan dalam satu dua hari ini kita sepakati dulu apakah melakukan audensi tentunya itu harus di lakukan karna kita ingin nya Narkoba ini benar benar proses nya itu sesuai hukum yang berlaku.ujarnya ( udin )
4.5