banner 728x250

Polresta Probolinggo Akan Terapkan Tilang Elektronik.Ini Jadwalnya

  • Bagikan
banner 780X90

PROBOLINGGO, akuratmedianews.com-Polres Probolinggo Kota bakal melakukan penindakan pelanggaran lalu lintas secara mobile. Penindakan ini dilakukan dengan menggunakan teknologi Integrated Node Capture Attitude Record (INCAR).

Mobil Integrated Node Capture Attitude Record (INCAR) Electronic traffic law enforcement (ETLE) mobile ini bisa mendeteksi setikar 100 kendaraan yang melanggar aturan lalu lintas dalam per hari.Dimana Polresta Probolinggo masih akan melakukan masa uji coba selama dua pekan kedepan .

“ Kategori pelanggarannya, kendaraan tak sesuai spesifikasi teknis, tidak mengenakan helm, dan melawan jalur di jalan satu arah. Karena masih percobaan dan sosialisasi, pengendara yang melanggar tidak ditindak,” jelasnya,Kamis (02/06/2022).

Namun usai masa uji coba, semua pengendara melanggar akan mendapat tilang. Tilangnya tidak di tempat, tetapi melalui surat yang dikirim ke alamat pemilik kendaraan.

“Saat ada pengendara tanpa helm lalu ketemu mobil patroli dibiarkan bukan karena tidak ditindak, namun sudah terdata di sistem,” terang perwira polisi pangkat AKP ini.

Mobil INCAR akan berkeliling di wilayah hokum Polres Probolinggo Kota pada jalan besar maupun jalur arteri. Selain menindak pengendara tanpa helm dan lawan arus, mobil ini dapat mengetahui kondisi SIM, STNK sudah bayar pajak atau belum.

” Pengendara yang melanggar diberi waktu tiga hari. “Bagi masyarakat yang menjual sepeda motornya bisa koordinasi dengan pembelinya, untuk membayar denda.” Karena jika kendaraan yang terkena tilang ini tidak mengurus, nantinya tidak bisa mengurus pembayaran pajak,”tuturnya

AKP Roni juga menambahkan, dengan adanya sosialisasi ini membuat pengendara baik sepeda motor dan mobil ini dapat mematuhi peraturan berlalu lintas. Karena dalam masa uji coba, banyak pengendara yang melanggar,terutama sepeda motor ini banyak yang tidak sesuai spek.seperti halnya tidak ada spion, hingga memakai knalpot brong.

Lebih lanjut dia menjelaskan bahwa,teknologi ini juga bisa mendeteksi pelanggaran bagi kendaraan roda empat yang pengemudinya tidak memakai sabuk pengaman.

“Kamera yang terpasang ini juga telah terhubung dengan server, kamera akan merekam juga nomor polisi yang dimiliki kendaraan tersebut,” pungkasnya.

(Shol)

banner 780X90
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *