Sidoarjo, AMN – Para penyintas Covid-19 dapat membantu memulihkan kondisi pasien Covid-19 dengan melakukan donor plasma. Terapi plasma darah atau plasma konvalesen adalah salah satu metode pengobatan yang diberikan untuk pasien Covid-19 bergejala berat. Prinsip dasar terapi ini adalah memberikan plasma darah yang dimiliki penyintas Covid-19 untuk kemudian diberikan kepada orang lain yang sedang menghadapi infeksi virus corona.
Sebagai wujud kepedulian Polri bagi masyarakat ditengah pandemi Covid-19, Kamis (21/1/2021) polresta Sidoarjo mengadakan screening donor darah plasma konvalesen kepada 57 anggota Polresta Sidoarjo dan Polsek jajanan yang sudah sembuh dari covid-19.
‘ Di tengah terus bertambahnya angka penyebaran Covid-19, kami lakukan screening donor darah plasma bagi anggota yang sudah sembuh dari covid-19, nantinya mereka yang memenuhi syarat dapat diteruskan proses donor darahnya. Hal ini sebagai wujud kepedulian Polri bagi masyarakat yang sedang terpapar virus ini.” Ungkap Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol. Drs Sumardji, SH.
Baca juga: Penyebar Hoaks “Kasdim 0817 Gresik meninggal karna Vaksin” Seorang Narapidana
Nantinya, harapan yang disampaikan Kapolresta Sidoarjo, donor darah dari 57 anggota yang telah memenuhi syarat plasma konvalesen, yakni acuannya adalah penyintas penyakit itu diharapkan sudah membentuk antibodi. Dapat diperuntukkan bagi terbentuknya antibodi pada orang yang diberikan melalui plasma ini tadi, sehingga dapat membantu untuk melawan infeksi yang sedang berjalan.
Baca juga: JPU Kejari Tuntut Pembakar Mobil Via Vallen 3 Tahun Penjara
Selain itu, diharapkan pula instansi pemerintah lainnya serta masyarakat yang pernah terpapar Virus Corona dapat ikut bergerak melaksanakan kegiatan donor darah plasma demi keselamatan dan kesehatan sesama.
“Semoga upaya ini dapat membantu membantu saudara-saudara kita yang sedang terpapar Virus Corona. Sehingga laju penyebaran Virus Corona dapat segera teratasi,” ungkapnya. (Ikw)
4.5
5