Sampang – Akuratmedianews.com- Pada hari Selasa, 17 September 2024, sekira pukul 16.20 WIB, Polsek Sokobanah dengan dibantu oleh anggota Satnarkoba Polres Sampang berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Dalam operasi tersebut, petugas berhasil menangkap seorang pelaku yang diduga kuat terlibat dalam tindak pidana kepemilikan, penyimpanan, dan penguasaan narkotika golongan 1 jenis sabu.
Kapolres Sampang AKBP Hendro sukmono Melalui Kasi humas Polres Sampang Ipda Dedy Dely Rasidie menerangkan bahwasanya tersangka di ringkus Jalan Raya Desa Sokobanah Daya, Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang.
lanjut Kasi Humas polres Sampang untuk Tersangka berinisial I, lahir di Pamekasan, 49 tahun, berjenis kelamin laki-laki, beragama Islam, bekerja sebagai petani, beralamat di Desa Paonjenan Timur, Kecamatan Tamberu, Kabupaten Pamekasan.
Setelah melakukan penyelidikan intensif, pada Selasa, 17 September 2024, sekitar pukul 16.20 WIB, petugas dari Polsek Sokobanah berhasil menangkap seorang tersangka di pinggir Jalan Raya Desa Sokobanah Daya, Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang. Penangkapan ini dilakukan setelah adanya informasi mengenai dugaan peredaran narkotika di wilayah tersebut.
Saat dilakukan penangkapan, petugas langsung melakukan penggeledahan terhadap tersangka. Dari hasil penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa satu plastik klip bening berisi kristal putih yang diduga merupakan narkotika golongan 1 jenis sabu. Barang bukti tersebut memiliki berat kotor 71,70 gram dan ditemukan di dalam kantong saku tersangka
“Tersangka diduga melakukan tindak pidana tanpa hak melawan hukum menerima narkotika golongan 1 jenis sabu, serta tanpa hak melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan narkotika golongan 1 jenis sabu, sebagaimana diatur dalam Pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.” Ungkapnya
Tersangka saat ini diamankan di Polsek Sokobanah untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga berkomitmen untuk memperketat pengawasan di wilayah Kecamatan Sokobanah guna mencegah peredaran narkotika yang semakin meresahkan masyarakat. (Eko Andhika)