banner 728x250

Program Beras BPNTD Tuban Terganjal DTSEN

  • Bagikan
BELUM DICAIRKAN : Karena Masih Menunggu Validasi Data, BPNTD Belum Dicairkan
banner 780X90

Akuratmedianews.com – Program beras bantuan pangan non tunai daerah (BPNTD) bagi keluarga miskin di Kabupaten Tuban hingga kini belum bisa disalurkan. Penyebabnya lantaran masih terganjal proses pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang menjadi acuan penyaluran bantuan sosial (bansos) di Indonesia.

Kepala Dinas Sosial P3A dan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Tuban, Sugeng Purnomo menjelaskan bahwa DTSEN yang baru dirilis pemerintah pusat masih membutuhkan verifikasi lapangan oleh petugas Program Keluarga Harapan (PKH).

“Kita masih akan perlu melakukan ground check. Beberapa waktu lalu petugas PKH masih melakukan mapping,” ujar Sugeng, Selasa (19/8/2025).

Menurutnya, terdapat sekitar 30 ribu sasaran yang saat ini diverifikasi oleh petugas untuk memastikan keakuratan data yang dirilis pemerintah pusat. Selanjutkan, hasil pengecekan lapangan itu akan dilaporkan kepada Badan Pusat Statistik (BPS) sebagai pengelola data.

“DTSEN itulah yang nantinya menjadi acuan dalam menentukan sasaran penerima bansos, termasuk BPNTD yang bersumber dari APBD Tuban,” tambahnya.

Berdasarkan data sementara, sasaran program BPNTD tahun 2025 ditetapkan sebanyak 1.536 keluarga penerima manfaat (KPM). Angka tersebut turun dibandingkan tahun 2024 lalu yang mencapai 2.759 KPM. Penyaluran baru akan dilakukan setelah proses pemutakhiran DTSEN tuntas.

“Masing-masing KPM mendapatkan 10 kilogram beras perbulan. Nanti akan kita rapel selama satu tahun yang rencananya dibagi dalam dua tahap,” ungkap Sugeng.

Mantan Camat Kerek itu berharap masyarakat yang berhak menerima bantuan dapat bersabar menunggu proses validasi data selesai.

“Dengan adanya DTSEN ini diharapkan penerima bansos lebih tepat sasaran, dan tidak ada lagi penerima ganda,” tutupnya.

banner 780X90
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *