banner 728x250

Satlantas Polres Tuban Tilang 3.158 Pelanggaran Selama Operasi Patuh Semeru 2025

  • Bagikan
banner 780X90

Akuratmedianews.com – Satlantas Polres Tuban menilang sebanyak 3.158 pelanggaran dalam pelaksanaan Operasi Patuh Semeru yang berlangsung selama dua pekan, mulai 14 hingga 27 Juli 2025.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.585 kendaraan ditilang melalui sistem ETLE Mobile, sementara 1.573 lainnya dilakukan secara manual di lapangan.

Kasat Lantas Polres Tuban, AKP Imam Reza mengungkapkan mayoritas pelanggar merupakan pengendara sepeda motor, dengan pelanggaran terbanyak adalah tidak mengenakan helm SNI sebanyak 1.875 pelanggaran.

Selain itu, tercatat 141 pengendara melawan arus, 17 orang tertangkap menggunakan ponsel saat berkendara, dan 33 pengendara berboncengan lebih dari satu orang.

“Yang tak kalah mengkhawatirkan, jumlah pelanggar dari kalangan anak di bawah umur yang mencapai 733 orang,” ujar Imam di temui di ruang kerjanya, Selasa (29/7/2025).

Tak hanya melakukan penilangan, jajaran kepolisian juga mengedepankan pendekatan persuasif. Tercatat ada 6.956 teguran yang diberikan kepada para pelanggar, terutama untuk pelanggaran ringan yang tidak secara langsung menjadi penyebab kecelakaan, seperti kendaraan Over Dimension Over Load (ODOL).

“Untuk teguran, kami juga mengeluarkan blangko. Hal ini sebagai bentuk edukasi dan peringatan,” jelas Imam.

Operasi Patuh Semeru tahun ini mengincar berbagai jenis pelanggaran, mulai dari penggunaan ponsel saat mengemudi, pengendara mabuk, melawan arus, tidak memakai helm SNI, tidak memakai sabuk pengaman, kebut-kebutan, hingga pengendara di bawah umur.

Pelanggaran lain, berboncengan lebih dari satu, kendaraan tanpa STNK, menerobos lampu merah, parkir liar, penggunaan plat nomor palsu, serta penggunaan knalpot brong.

“Melalui operasi ini, kami berharap dapat menekan angka kecelakaan lalu lintas dan meningkatkan kesadaran masyarakat agar lebih tertib dan patuh dalam berlalu lintas,” pungkasnya.

banner 780X90
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *