Akuratmedianews.com – Aksi perampokan kembali menghantui Kota Surabaya, kali ini menimpa seorang pengemudi taksi online inisial A.S (61), menjadi korban keganasan pelaku di kawasan Siwalankerto pada Sabtu (26/3/2025) malam sekitar pukul 20.00 WIB.
Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol. Luthfie Sulistiawan mengungkapkan modus pelaku perampokan taksi online di wiayah Siwalankerto. Menurutnya, pelaku tersebut sedang melakukan pemesanan secara offline hingga mencapai kesepakatan harga dengan korban. Selanjutnya, pelaku meminta diantarkan ke kawasan SMP 57 di Siwalankerto, Surabaya.
“Kedua pelaku memiliki peran berbeda saat melancarkan aksinya. Saat masuk mobil, ISK (25), warga Gedang Sidoarjo, duduk di kursi penumpang depan sebelah kiri pengemudi. Sementara inisial AK (42), warga Lemahabang Kulo, Cirebon, duduk tepat di belakang pengemudi,” ungkap Kombes Pol. Luhtfie saat konferensi pers di halaman Mapolrestabes Surabaya pada Rabu (16/4/2025) kemarin sore.
Kapolrestabes Surabaya menjelaskan bahwa aksi perampokan terhadap pengemudi taksi daring di Siwalankerto menunjukkan perencanaan matang dari kedua pelaku. Menurutnya, mereka diduga telah mempersiapkan lakban dan jaket sebagai alat bantu sebelum menumpang kendaraan korban.
“Dua pelaku disebut telah merencanakan aksi mereka dengan membeli lakban dan jaket. Saat kejadian, seorang pelaku membekap korban dengan jaket dari belakang, sementara pelaku lain memukulinya sebelum melakban kepalanya dalam kondisi terbekap,” jelasnya.
Kombes Pol. Luthfie Sulistiawan menyampaikan bahwa kronologi perampokan sadis yang menimpa pengemudi taksi daring di Siwalankerto. Korban, A.S (61), tak hanya dipukuli, namun juga diseret ke belakang mobil sebelum kendaraannya dikuasai oleh pelaku utama berinisial AK.
“Setelah pemukulan, korban diseret ke belakang dan pelaku AK mengambil alih kemudi,” tegas Kapolrestabes Surabaya.
Menurut Kombes Pol Luthfie, para pelaku kemudian membawa korban ke lokasi yang telah direncanakan di kawasan Wonoayu, Tulangan, Kabupaten Sidoarjo. Di tengah kebun tebu yang sepi, korban dibuang, sementara mobilnya dibawa kabur ke arah Cirebon.
“Di Cirebon, AK bertemu dengan perantara berinisial AR dan penadah bernama ATM. Mereka sepakat untuk menjual mobil sigra tahun 2023 tanpa surat-surat lengkap itu seharga Rp 16.900.000. AR mendapat bagian Rp 2.900.000, sehingga sisa uang Rp 14.000.000 dibagi oleh para pelaku,” imbuh Kombes Pol Luthfie.
Kombes Pol Luthfie menuturkan bahwa titik balik terjadi ketika salah satu pelaku lain, ISM, menyerahkan diri ke Polsek Waru, Kabupaten Sidoarjo.
“Tindakan ini dipicu oleh rasa iba ISM yang teringat kondisi ayahnya yang mengidap sesak napas, setelah melihat inhaler di mobil korban,” tutur dia.
Dalam pengungkapan kasus ini, Polrestabes Surabaya berhasil menyita sejumlah barang bukti yang digunakan pelaku, termasuk lakban, telepon genggam, serta mobil korban yang telah dijual.
“Barang-barang milik korban sudah kami kembalikan hari ini juga,” tukasnya.